Ambon, iNewsUtama.com – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota Ambon, Robert Sapulette, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan senilai Rp2,6 miliar mengenai penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada Tahun Anggaran 2024.
Robert menegaskan, tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam proses penerbitan SP2D yang menjadi temuan BPK tidak berdasar. Menurutnya, persoalan tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Sekretaris Kota Ambon.
"Temuan BPK itu berkaitan dengan proses yang terjadi pada tahun 2024. Saat itu saya belum menjabat sebagai Sekretaris Kota Ambon. Saya baru dilantik pada akhir tahun 2024, sehingga seluruh tahapan yang dipersoalkan tersebut bukan merupakan kewenangan maupun tanggung jawab saya," tegas Robert kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan temuan tersebut berpotensi menyesatkan publik karena tidak didasarkan pada kronologi dan fakta yang sebenarnya.
Robert juga mengingatkan agar setiap kritik terhadap pejabat publik tetap mengedepankan data, fakta, dan dasar hukum yang jelas, bukan membangun opini yang dapat merugikan nama baik seseorang.
"Saya menghormati kritik sebagai bagian dari demokrasi. Namun kritik harus disampaikan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan menggiring opini publik dengan informasi yang tidak utuh atau tidak benar hanya untuk menyerang atau menjatuhkan seseorang," ujarnya.
Lebih lanjut, Robert menegaskan bahwa secara keseluruhan laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon Tahun Anggaran 2024 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku, meski masih terdapat sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti.
Meski demikian, Robert menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK tetap menjadi perhatian Pemerintah Kota Ambon untuk segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Menutup keterangannya, Robert mengajak masyarakat Kota Ambon untuk menyikapi setiap informasi secara bijak dan berdasarkan fakta.
"Saya berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh opini yang belum tentu benar. Mari kita menilai persoalan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang objektif, bukan menghakimi seseorang atas sesuatu yang bukan menjadi tanggung jawabnya," pungkasnya.

