Notification

×

Iklan



Iklan



Ketua DPD Pelopor Maluku Kritisi Pemda SBT Terkait Dugaan Kasus Obat Kedaluwarsa di RSUD Bula

Kamis, 02 Juli 2026 | Juli 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-02T11:02:45Z


Ambon,iNewsUtama.com--Ketua DPD LSM Pelopor Maluku, Hidayat Wara Wara, melontarkan kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), khususnya Dinas Kesehatan, terkait dugaan pengelolaan dan distribusi obat kedaluwarsa yang mencuat di RSUD Bula.

Dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026), Hidayat menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, meminta Bupati Seram Bagian Timur, Fahri Husni Alkatiri, segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten SBT. Kedua, mendesak aparat penegak hukum agar menangani dugaan kasus tersebut secara terbuka, transparan, dan profesional.

Menurut Hidayat, evaluasi terhadap pimpinan Dinas Kesehatan perlu dilakukan karena dugaan persoalan obat-obatan tidak hanya terjadi di RSUD Bula, tetapi diduga juga menyangkut pengelolaan obat di sejumlah puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur.

"Sebagai pimpinan dinas, Kepala Dinas Kesehatan bertanggung jawab atas seluruh sistem pelayanan kesehatan, termasuk pengelolaan obat-obatan dan sarana-prasarana kesehatan. Karena itu, jika terdapat dugaan penyimpangan yang sedang ditangani aparat penegak hukum, maka harus ada pertanggungjawaban," tegas Hidayat.

Ia juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara proporsional, objektif, transparan, dan tidak menutup-nutupi proses penanganan perkara.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus, mulai dari proses penyelidikan atau penyidikan, perkembangan pemeriksaan, hingga hasil akhir penanganannya sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum.

"Seluruh tahapan penanganan perkara harus dapat diakses dan diketahui masyarakat. Transparansi sangat penting agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga," ujarnya.

Hidayat menegaskan, pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Seram Bagian Timur sekaligus mendorong adanya langkah nyata dalam menyelesaikan dugaan persoalan yang terjadi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur belum memberikan tanggapan atas kritik dan tuntutan yang disampaikan Ketua DPD LSM Pelopor Maluku tersebut.

(Redaksi: Tim iNewsUtama.com)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update