GESER,iNewsUtama.com--– Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Negeri Geser kembali memantik sorotan tajam warga. Masyarakat menyuarakan kekecewaan mendalam atas minimnya transparansi pemerintah desa, khususnya terkait operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai mati suri dan tidak berjalan sesuai aturan hingga tahun 2026 ini.
Keresahan warga kian memuncak setelah ditemukannya dugaan pemborosan anggaran pada pengadaan fasilitas dan peralatan BUMDes. Anggaran negara yang dialokasikan untuk membeli berbagai unit alat usaha dinilai terbuang sia-sia karena hingga saat ini barang-barang tersebut dibiarkan menganggur tanpa pernah dioperasikan atau dimanfaatkan untuk roda ekonomi warga.
Masyarakat menilai, kondisi ini bukan sekadar ketidakmampuan manajerial, melainkan bentuk indikasi kuat adanya penyelewengan anggaran yang sengaja dirancang untuk formalitas penyerap dana semata.
"Selama ini kami yang tinggal di Geser tidak pernah merasakan hasil BUMDes atau melihat keberhasilannya sedikit pun. Pemerintah Desa Geser juga tidak pernah membuka ruang publik maupun transparansi untuk menyampaikan hasil kerja BUMDes secara terbuka kepada rakyat," tegas perwakilan masyarakat Geser.
Ketiadaan laporan pertanggungjawaban publik ini memperkuat prasangka warga bahwa penyertaan modal BUMDes yang nilainya sangat besar telah melenceng dari peruntukannya.
"Lantas hal itulah yang membuat kami menduga kuat bahwa BUMDes ini memang bermasalah, dan anggaran sebanyak itu entah ke mana dibuangnya," lanjutnya.
Ketidaktegasan dan tertutupnya arus informasi pengelolaan anggaran membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap jajaran Pemerintah Negeri Geser berada di titik terendah. Warga menganggap skema penganggaran alat-alat BUMDes yang berujung terbengkalai hanyalah modus untuk mencairkan dana tanpa memperhatikan dampak keberlanjutannya bagi kesejahteraan umum.
Pernyataan keras pun dialamatkan kepada Raja Negeri Geser selaku pemegang kekuasaan tertinggi di tingkat desa. Sebagai kepala pemerintahan, beliau dinilai harus memikul tanggung jawab moral dan hukum penuh atas pembiaran, kurangnya pengawasan, serta kebijakan-kebijakan yang akhirnya memicu dugaan kerugian keuangan desa tersebut.
Lebih lanjut, warga menegaskan bahwa Dana Desa dan Alokasi Dana Desa hakikatnya dicetuskan oleh negara untuk mengangkat taraf hidup rakyat kecil di pelosok. Anggaran besar tersebut seharusnya difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi riil, dan pengetasan kemiskinan warga lokal.
Sayangnya, realita di lapangan justru berbanding terbalik dengan semangat awal penyaluran dana tersebut. Warga menilai besarnya kucuran anggaran dari pemerintah pusat tiap tahunnya hanya habis bermuara pada kepentingan segelintir oknum dan kelompok-kelompok yang mencari keuntungan pribadi dari kekuasaan.
"Dana Desa itu peruntukannya murni untuk rakyat, bukan untuk memanjakan oknum-oknum dan kelompok yang rajin menjilat demi mengambil hak-hak rakyat yang seharusnya dinikmati bersama," cetus salah satu tokoh masyarakat dengan nada geram.
Prasangka bahwa ada persekongkolan dalam pengelolaan BUMDes ini dirasa kian nyata karena tidak pernah ada tindakan tegas atau evaluasi terbuka dari jajaran pemerintahan negeri untuk membenahi unit usaha yang mangkrak tersebut. Alat-alat kerja yang dibeli menggunakan uang rakyat kini hanya menjadi saksi bisu dari buruknya tata kelola keuangan di Negeri Geser.
Oleh karena itu, masyarakat Geser menyatakan sikap tegas bahwa permasalahan ini tidak boleh lagi dibiarkan menguap begitu saja. Kebijakan yang tertutup dan cenderung merugikan publik ini harus segera diluruskan sesuai dengan mekanisme undang-undang dan peraturan desa yang berlaku.
Masyarakat memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak terkait untuk segera membuka dokumen transparansi dan memberikan penjelasan secara rinci mengenai alokasi anggaran BUMDes yang dinilai bermasalah tersebut. Jika iktikad baik dan penyelesaian hukum secara adil tidak kunjung direalisasikan dalam waktu dekat, warga siap mengambil langkah konkret.
Warga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi akbar dengan mengerahkan massa dalam jumlah besar ke jalanan. Aksi jalanan ini dinilai sebagai jalan terakhir bagi masyarakat untuk menyampaikan protes keras dan menuntut hak-hak mereka yang selama ini terabaikan oleh kebijakan pimpinan desa.
Aksi massa berskala besar tersebut ditegaskan akan menjadi simbol gerakan rakyat dalam melawan praktik penyalahgunaan wewenang dan menuntut keadilan. Warga berjanji tidak akan berhenti menyuarakan aspirasinya sebelum ada tindakan nyata yang menyentuh inti permasalahan.
Di samping rencana aksi lapangan, masyarakat kembali mengetuk pintu keadilan melalui pihak aparat penegak hukum (APH)—baik dari unsur Kepolisian maupun Kejaksaan. Peringatan keras dari masyarakat ini diharapkan menjadi sinyal bagi APH untuk segera memanggil, memeriksa, serta mengusut tuntas siapa pun oknum yang terlibat dalam dugaan penyelewengan DD, ADD, dan anggaran BUMDes di Negeri Geser secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.

