PIRU,iNewsUtama.com--DPD KNPI Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melalui Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK), Farham Suneth, mendesak DPRD SBB agar segera mengambil langkah politik dan administratif yang tegas menyikapi manuver DPRD Maluku Tengah terkait kawasan Tanjung Sial, Selasa (21/07).
Menurut Suneth, pertemuan Komisi IV DPRD Maluku Tengah dengan Gubernur Maluku merupakan sinyal bahwa isu batas wilayah dan status administratif kawasan tersebut sedang diperjuangkan secara serius oleh pihak lain.
Karena itu, DPRD SBB tidak boleh bersikap pasif dan terlambat merespons perkembangan yang berpotensi berdampak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat.
"Ketika DPRD Maluku Tengah bergerak cepat membangun komunikasi politik hingga ke tingkat gubernur, DPRD SBB justru belum menunjukkan langkah yang sepadan. Padahal yang dipertaruhkan adalah kepastian administrasi pemerintahan, pelayanan publik, dan perlindungan masyarakat yang selama ini berada dalam wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat," tegas Suneth.
Ia menegaskan bahwa Tanjung Sial bukan sekadar persoalan geografis, melainkan berkaitan dengan sejarah pembentukan Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai daerah otonom hasil pemekaran Kabupaten Maluku Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Kepulauan Aru.
Dalam regulasi tersebut, pembentukan dan batas wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat menjadi dasar eksistensi pemerintahan daerah yang harus dijaga dan dihormati semua pihak.
Suneth mengatakan, selama lebih dari dua dekade pasca pemekaran, masyarakat di kawasan yang masuk dalam cakupan pelayanan Pemerintah Kabupaten SBB telah membangun hubungan sosial, ekonomi, dan administratif dengan daerah tersebut.
Karena itu, setiap upaya yang berpotensi menggeser atau menafsirkan ulang wilayah administratif harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih jauh, DPD KNPI SBB secara tegas memperingatkan pimpinan DPRD Maluku Tengah agar tidak bersikap berlebihan dalam menyikapi persoalan batas wilayah hingga mengembangkan narasi yang mengarah pada klaim sepihak terhadap kawasan Tanjung Sial.
"Kami menghormati hak DPRD Maluku Tengah untuk memperjuangkan kepentingan daerahnya. Namun kami mengingatkan agar jangan berlebihan dan membangun klaim yang berpotensi memicu keresahan masyarakat."
"Persoalan batas wilayah harus diselesaikan berdasarkan dokumen hukum, sejarah administrasi pemerintahan, tata ruang, dan regulasi yang berlaku, bukan melalui tekanan opini politik," ujar Suneth.
Menurutnya, pemerintah pusat melalui berbagai regulasi telah mengatur mekanisme penegasan batas daerah, termasuk batas antara Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Maluku Tengah yang harus menjadi rujukan bersama.
Suneth menilai, yang paling mengkhawatirkan saat ini justru sikap DPRD SBB yang belum terlihat agresif mengawal kepentingan daerah. Ia meminta pimpinan DPRD segera menggelar rapat khusus, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, serta membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan kementerian terkait.
"Jangan sampai masyarakat melihat DPRD SBB lebih sibuk mengurus isu-isu yang tidak strategis sementara persoalan yang menyangkut wilayah dan masa depan daerah justru dibiarkan berkembang tanpa sikap resmi. Wakil rakyat harus hadir di garis depan ketika kepentingan masyarakat sedang dipertaruhkan," katanya.
DPD KNPI SBB juga meminta Pemerintah Kabupaten SBB segera menyiapkan dokumen historis, yuridis, dan tata ruang yang memperkuat posisi daerah dalam setiap pembahasan terkait Tanjung Sial.
Menurut aktivis di Rumah Besar Pemuda Negarawan itu, langkah tersebut penting agar tidak muncul tafsir yang dapat merugikan kepentingan daerah dan masyarakat.
"Kami ingin menegaskan bahwa ini bukan soal ego antardaerah. Ini soal tanggung jawab melindungi hak masyarakat dan menjaga integritas wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat. Karena itu DPRD SBB harus segera keluar dari zona nyaman dan menunjukkan keberanian politik untuk berdiri bersama rakyat," tegasnya.
Ia menambahkan, KNPI SBB akan terus mengawal perkembangan isu tersebut dan mengonsolidasikan dukungan berbagai elemen masyarakat agar kepentingan daerah tetap terlindungi.
"Jangan sampai ketika daerah lain bergerak, kita justru diam. Tanjung Sial harus dijaga dengan argumentasi hukum, administrasi, historis, dan tata ruang yang kuat. DPRD SBB wajib mengambil sikap sebelum terlambat," pungkasnya.*

