Notification

×

Iklan



Iklan



Peredaran Satwa Liar Ilegal Marak, Wattimena Dorong Penguatan Satgas di Maluku

Selasa, 05 Mei 2026 | Mei 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-05T12:18:30Z




Ambon,iNewsUtama.com--Bodewin Wattimena menegaskan pentingnya penguatan kapasitas Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPTSL) sebagai langkah strategis dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di Maluku.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan penguatan kapasitas Satgas PPTSL yang berlangsung di Zest Hotel Ambon, Selasa (5/5/2026). Dalam sambutannya, Wattimena mengajak seluruh peserta untuk mensyukuri kekayaan alam Maluku yang mencakup beragam jenis tumbuhan, satwa liar, hingga biota laut yang memiliki nilai ekologis dan ekonomis tinggi.

“Keanekaragaman ini akan memberi manfaat besar jika dikelola dengan baik, namun sebaliknya menjadi ancaman apabila tidak dikendalikan dengan benar,” ujarnya.

Ia menyoroti sejumlah ancaman serius terhadap ekosistem, seperti praktik destructive fishing, penggunaan bom ikan, serta eksploitasi satwa liar secara ilegal. Aktivitas tersebut dinilai berdampak langsung pada kerusakan terumbu karang dan terganggunya habitat alami biota laut.

Selain itu, Wattimena juga mengungkapkan adanya penurunan populasi satwa endemik, khususnya burung paruh bengkok yang sebelumnya mudah ditemukan di kawasan hutan Ambon. Kini, keberadaan satwa tersebut semakin langka akibat perburuan dan konsumsi oleh masyarakat.

“Kalau ekosistem terancam, maka masa depan lingkungan dan kehidupan kita juga ikut terancam. Karena itu, apa yang masih ada harus kita jaga agar tidak punah,” tegasnya.

Berdasarkan data periode 2020 hingga 2024, tercatat sebanyak 339 kasus peredaran ilegal dengan total 64.386 individu satwa berhasil diamankan. Mayoritas satwa tersebut merupakan jenis burung paruh bengkok seperti kakatua dan nuri.

Wattimena menjelaskan, posisi Ambon sebagai pintu masuk dan keluar di Provinsi Maluku menjadikannya wilayah strategis yang rawan terhadap peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar, baik melalui pelabuhan maupun bandar udara.

Karena itu, ia menilai pembentukan dan penguatan Satgas PPTSL menjadi langkah penting untuk menekan praktik ilegal melalui pengawasan yang lebih efektif dan terintegrasi.

“Satgas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan tidak terjadi lagi praktik ilegal terhadap tumbuhan dan satwa liar, khususnya di Maluku dan Indonesia Timur,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

“Kita berharap kerja sama yang kuat dapat menjamin perlindungan dan pelestarian kekayaan hayati demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update