Notification

×

Iklan



Iklan



Hasil Penilaian Adipura 2025: Kota Ambon Masuk Kategori Dalam Pembinaan

Senin, 02 Maret 2026 | Maret 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-02T13:13:10Z


AMBON, iNewsutama.com Kota Ambon meraih predikat “Dalam Pembinaan” berdasarkan hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang ditetapkan secara resmi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, kepada Tim Media Center, Senin (2/3/2026) di Ambon.


Menurutnya, penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 126 Tahun 2026. Berdasarkan hasil penilaian, Kota Ambon memperoleh skor 45,80 dan masuk dalam jajaran 253 kabupaten/kota di Indonesia yang memerlukan pembinaan intensif.

“Penilaian ini dilakukan untuk periode Januari hingga Desember 2025 terhadap 420 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan standar yang jauh lebih ketat melalui pendekatan ‘Adipura Baru’,” ujarnya.


Gaspersz menjelaskan, dampak dari penerapan standar baru tersebut cukup signifikan. Tidak ada satu pun daerah di Indonesia yang berhasil meraih predikat Adipura Kencana maupun Adipura pada tahun ini. Sementara itu, hanya 35 kabupaten/kota yang memperoleh predikat Sertifikat Menuju Kota/Kabupaten Bersih.


Ia memaparkan, sistem penilaian kini lebih menitikberatkan pada aspek teknis yang lebih mendalam, meliputi Pengelolaan Sampah Komprehensif sebesar 50 persen, Kebijakan dan Anggaran 20 persen, serta Sumber Daya Manusia (SDM) dan Fasilitas sebesar 30 persen.


Selain itu, terdapat persyaratan wajib yang tidak bisa ditawar, yakni nihil Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar serta pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang minimal telah menerapkan sistem controlled landfill.


“Di tingkat regional, Kota Ambon menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Maluku yang masuk kategori Dalam Pembinaan dengan skor di bawah 60. Sementara daerah lain di Maluku masih berada dalam kategori Dalam Pengawasan dengan skor di bawah 30,” tandasnya.


Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh guna meningkatkan kinerja pengelolaan sampah, sehingga ke depan dapat meraih hasil yang lebih baik dalam penilaian Adipura berikutnya.(Itha U)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update