PIRU, SBB _iNewsutama.com– Kerusakan talud penahan ombak di Dusun Tanah Goyang, Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, kian mengkhawatirkan. Sudah lebih dari 13 tahun dibiarkan rusak tanpa perbaikan, warga kini hidup dalam ancaman banjir rob dan hantaman ombak yang nyaris mencapai rumah mereka.
Tokoh muda Huamual, Wahid Hukul, mendesak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat maupun Pemerintah Provinsi Maluku agar tidak lagi menutup mata terhadap kondisi tersebut.
Menurutnya, talud yang berfungsi menahan abrasi dan gelombang laut itu mengalami kerusakan parah dan hingga kini belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Kerusakan talud ini sudah kurang lebih 13 tahun. Kami sudah bosan karena pemerintah hanya diam. Tidak ada niat baik untuk melihat kondisi negeri kami,” tegas Hukul.
Ia menyebut, setiap kali air laut pasang atau banjir rob, ombak menghantam langsung permukiman warga yang berada di bibir pantai.
“Rumah-rumah dekat pantai sering kena hantam ombak. Kalau air laut naik, air sudah sampai ke halaman bahkan nyaris masuk rumah,” ujarnya.
Hukul menilai, pemerintah seharusnya lebih responsif karena panjang talud yang rusak hanya sekitar 200 meter. Menurutnya, dengan skala kerusakan tersebut, perbaikan semestinya tidak membutuhkan anggaran besar.
“Kalau cuma 200 meter lebih, seharusnya pemerintah daerah atau provinsi mudah menangani. Bahkan desa saja sebenarnya bisa. Tapi sampai sekarang tidak pernah diperbaiki,” katanya.
Ia juga menyinggung ironi politik yang dirasakan warga. Tanah Goyang disebut sebagai salah satu penyumbang suara signifikan dalam setiap pemilihan kepala daerah maupun gubernur, namun perhatian pembangunan dinilai minim.
“Kami selalu diminta suara saat pemilu, tapi setelah itu kami seperti dilupakan,” ucapnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Seram Bagian Barat maupun Dinas PUPR Provinsi Maluku terkait rencana perbaikan talud tersebut.
Warga berharap pemerintah segera mengalokasikan anggaran perbaikan, setidaknya pada tahun 2027 mendatang, agar mereka bisa terbebas dari ancaman abrasi dan merasa dilindungi negara.(W.H)

