Malteng,iNewsUtama.com--Isu dugaan proyek fiktif senilai Rp24,07 miliar pada kegiatan preservasi jalan nasional ruas Saleman–Besi–Wahai–Pasahari dibantah keras oleh LSM Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) Maluku. Mereka menilai tudingan tersebut sebagai opini yang menyesatkan dan tidak sesuai fakta lapangan.
Sekretaris AMPEL Maluku, Ahmad, menegaskan bahwa hasil penelusuran dan pantauan langsung di lokasi menunjukkan pekerjaan fisik nyata, terutama pada segmen Besi–Wahai hingga Pasahari.
Menurutnya, lapisan aspal hotmix terlihat mulus, fungsional, dan sudah dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa hambatan berarti.
“Kalau dibilang proyek fiktif atau tidak ada pekerjaan sama sekali, itu tidak benar. Dari Besi sampai Pasahari, jalannya sudah bagus dan beraspal. Itu fakta yang bisa dilihat langsung,” tegas Ahmad.
AMPEL mengakui masih terdapat kerusakan di beberapa titik, terutama di kawasan Gunung SS. Namun, kondisi tersebut disebut bukan akibat kelalaian kontraktor, melainkan faktor geologis.
Wilayah tersebut sejak lama dikenal rawan longsor dan tanah bergerak, sehingga badan jalan kerap rusak kembali meski sudah diperbaiki.
“Di gunung itu memang beda. Sering longsor dan tanah labil. Tapi alat berat masih bekerja sampai sekarang. Artinya proyek tidak ditinggalkan,” ujarnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan alat berat masih beroperasi, menandakan penanganan masih berjalan secara bertahap.
Ahmad juga menilai banyak pihak keliru memahami konsep preservasi jalan. Menurutnya, program preservasi tidak selalu berarti pengaspalan total seluruh ruas, melainkan mencakup pemeliharaan rutin, perbaikan spot-spot kerusakan, serta penguatan struktur jalan sesuai tingkat kerusakan.
Dengan karakter geografis Maluku Tengah yang ekstrem, hasil pekerjaan di setiap segmen tentu berbeda.
“Tidak semua ruas diperlakukan sama. Ada yang cukup ditambal, ada yang diperkuat, ada juga yang diaspal ulang total. Jadi tidak bisa disamaratakan,” jelasnya.
AMPEL menegaskan kritik publik terhadap proyek APBN adalah hal wajar sebagai bentuk kontrol sosial. Namun, penyebutan proyek sebagai “fiktif” tanpa verifikasi lapangan dinilai berpotensi menggiring opini keliru dan merugikan masyarakat.
“Silakan kritik, tapi harus pakai data. Jangan langsung cap fiktif kalau faktanya pekerjaan ada,” tegas Ahmad.
Sejauh ini, kata dia, tidak ditemukan bukti bahwa proyek tersebut sama sekali tidak dikerjakan, terutama pada ruas Besi–Wahai–Pasahari yang secara kasat mata telah mengalami peningkatan kualitas.
Meski membantah isu proyek fiktif, AMPEL tetap mendorong transparansi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku dan pihak kontraktor. Publik dinilai perlu mengetahui progres fisik, serapan anggaran, serta penanganan khusus di titik longsor agar tidak menimbulkan spekulasi.
“Keterbukaan penting supaya tidak ada ruang fitnah atau kecurigaan. Masyarakat berhak tahu,” pungkasnya.
Pemberitaan yang berimbang dan berbasis fakta lapangan dinilai penting agar kritik tidak berubah menjadi penghakiman prematur, sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.(RR-iNUT)


.png)
