Saldi matdoan
Akademisi universitas negeri Yogyakarta.
Damika politik yang sedang terjadi, penting untuk melihat persoalan ini secara jernih dan proporsional. Rovik Afifuddin bukan figur yang lahir dari ruang kosong. Ia adalah bagian dari perjalanan panjang organisasi, tumbuh bersama kader, dan terlibat dalam proses politik yang tidak instan. Karena itu, menilai posisinya hari ini tidak bisa dilepaskan dari rekam jejak pengabdian yang telah ia bangun selama ini.
Rovik Afifuddin dikenal sebagai kader yang aktif dalam konsolidasi internal partai di daerah. Ia berperan dalam menjaga komunikasi antara struktur partai dan basis akar rumput. Kerja-kerja seperti ini sering tidak terlihat di permukaan, tetapi justru menjadi fondasi utama keberlangsungan organisasi politik di daerah.
Dalam organisasi politik yang sehat, perbedaan sikap dalam forum-forum besar seperti muktamar adalah hal yang wajar. Demokrasi internal tidak mungkin hidup jika semua kader dipaksa berada dalam satu garis tanpa ruang diskusi. Karena itu, perbedaan pilihan politik tidak seharusnya otomatis dimaknai sebagai bentuk pembangkangan.
Loyalitas kader seharusnya diukur dari komitmen terhadap partai dan masyarakat, bukan semata pada figur atau kelompok tertentu. Jika ukuran loyalitas hanya ditentukan oleh kedekatan politik sesaat, maka kaderisasi jangka panjang akan menjadi korban.
Publik Maluku tentu memahami bahwa kader politik daerah memiliki tanggung jawab ganda.
Mereka bekerja untuk partai, tetapi juga membawa mandat moral dari masyarakat yang mereka wakili. Dalam konteks ini, posisi Rovik tidak hanya dilihat sebagai jabatan struktural, tetapi juga sebagai representasi kepercayaan publik.
Setiap keputusan organisasi tentu memiliki dasar dan pertimbangan internal. Namun, transparansi tetap menjadi hal penting agar tidak muncul persepsi publik bahwa ada perlakuan yang tidak seimbang di dalam tubuh partai. Kejelasan alasan menjadi bagian dari menjaga marwah organisasi.
Jika ada narasi yang menyederhanakan persoalan ini hanya sebagai urusan administratif, maka publik berhak menilai lebih jauh. Politik selalu memiliki dimensi kekuasaan, dan karena itu keterbukaan menjadi kunci menjaga kepercayaan kader dan masyarakat.
Rovik Afifuddin selama ini dikenal dekat dengan basis masyarakat. Hubungan sosial dan komunikasi politik yang ia bangun tidak lahir dalam waktu singkat. Hal-hal seperti ini tidak bisa dihapus hanya karena perubahan struktur organisasi.
Dalam politik, jabatan memang bisa datang dan pergi. Namun kepercayaan publik, jaringan sosial, dan rekam jejak kerja adalah hal yang jauh lebih sulit untuk digantikan. Di titik ini, posisi Rovik tetap memiliki nilai politik yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Pembelaan terhadap Rovik juga harus dilihat sebagai pembelaan terhadap prinsip keadilan dalam organisasi. Setiap kader berhak mendapatkan proses yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif dalam setiap keputusan politik internal.
Jika kader mulai merasa bahwa perbedaan sikap akan langsung berujung pada sanksi politik, maka ruang demokrasi internal akan semakin sempit. Dalam jangka panjang, hal ini justru berpotensi melemahkan soliditas partai itu sendiri.
PPP sebagai partai besar tentu memiliki sejarah panjang dalam menjaga keseimbangan antara disiplin organisasi dan ruang demokrasi kader. Karena itu, publik berharap setiap keputusan tetap mempertimbangkan aspek keadilan politik dan keberlanjutan kaderisasi.
Rovik Afifuddin tetap memiliki legitimasi moral sebagai kader partai dan figur politik daerah. Posisi struktural boleh berubah, tetapi kontribusi dan pengaruh sosial tidak bisa serta merta dihapus.
Masyarakat Maluku juga memiliki kedewasaan politik dalam menilai setiap dinamika yang terjadi. Mereka tidak hanya melihat siapa yang memegang jabatan, tetapi juga siapa yang benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Pada akhirnya, pembelaan terhadap Rovik Afifuddin bukan sekadar membela individu. Ini adalah tentang menjaga prinsip bahwa politik harus tetap memberi ruang bagi perbedaan, menghargai proses kaderisasi, dan menghormati kontribusi nyata kader terhadap organisasi dan masyarakat

