Notification

×

Iklan



Iklan



SMP 7 Seram Barat Di duga Sarat Kejanggalan: Sinyal Kuat Pembagian Dana PIP Tidak Sesuai Regulasi

Selasa, 23 Desember 2025 | Desember 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-23T14:30:42Z




Ambon,iNews Utama com--Dunia pendidikan di kecamatan seram barat kabupaten Seram bagian barat kini di guncang isu tak sedap terkait skandal penyalahgunaan dana bantuan program Indonesia pintar pada SMP negeri 7 kecamatan seram barat, kepsek kini di sorot terkait pengelolaan dana KIP, data resmi mendikdasmen mengungkapkan bahwa adanya ketimpangan dalam pola penyeluran bantuan dana PIP, yang di duga kuat mengarah pada pelanggaran mekanisme regulasi di tingkat sekolah.
Dari data tahun 2021- 2025 kurang lebih jumlah penerimah dana bantuan program Indonesia pintar hampir 200 siswa dengan jumlah anggaran yang sangat signifikan, namun dari total itu, di duga siswa yang benar-benar menerimah dana PIP tidak sesuai dengan data pencairan dana berdasarkan usulan dari pihak sekolah ke dinas pendidikan setempat, jumlah uang yang di terimah juga di duga tidak sesuai.

Pada tahun 2025 itu jumlah penerimah dana bantuan program Indonesia pintar meningkat menjadi 90 siswa dengan jumlah anggaran Rp. 55.125.000 ( lima puluh lima juta seratus dua puluh lima ribu ), bentuk penyaluran langsung tercacat sebagai penerima reguler, tanpa melalui jalur aktivasi sehingga memastikan bahwa penerimah benar-benar layak dan aktif sebagai penerima dana tersebut, ungkapnya Sabtu 20/12/2025.

Berdasarkan informasi yang di terimah tim media Inews utama dari salah satu sumber dewan guru menyebutkan bahwa, sejumlah siswa di duga menerima dana PIP tidak utuh alia di potong, anenya lagi beberapa wali murid tidak mengetahui secara pasti besaran bantuan yang di terimah oleh anak mereka, kondisi ini mempertegas sinyal lemah transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan penyaluran dana bantuan program Indonesia pintar di SMP negeri 7 kecamatan seram barat, ujar dewan guru yang tidak mau namanya di sebut.

Pratik ini semacam pola lama yang di lakukan hampir semua seluruh kepsek dari tinggkat SD- SMA di kabupaten Seram bagian barat, tetapi rata-rata hampir semua penerimah tak semuanya berhak menerimah, kabar dari lapangan menegaskan aroma bau tak sedap soal  dugaan penyalahgunaan dana PIP milik siswa.

Jika hal ini di biarkan, maka ini berpotensi mencederai semangat keadilan dalam mencari pendidikan yang menjadi hak kebutuhan dasar para siswa khususnya di SMP negeri 7kecamatan seram barat, ratusan dana siswa tidak boleh di kelola sembarang dan suda seharusnya ada fungsi pengawasan internal dari dinas terkait soal penyaluran dana PIP milik siswa, tegasnya.

Kini publik menunggu langka tegas dan cepat dari dinas pendidikan kabupaten Seram bagian barat dan aparat penegak hukum, agar memastikan bahwa dana bantuan program Indonesia pintar milik para  siswa benar-benar jatuh ke tangan mereka yang membutuhkan, bukan tersesat di meja admistrasi sekolah dengan alasan apapun dengan yang tidak di benarkan oleh  peraturan sekjen Kemendikbudristek no 20 tahun 2023  ,tutupnya.(iNUT)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update