Notification

×

Iklan



Iklan



Warga Loki Kecewa, Pengajuan Kredit Usaha BPDM Piru Ditolak Tanpa Alasan

Selasa, 25 November 2025 | November 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-25T13:42:45Z



Piru,iNewsUtama.com — Sejumlah warga Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, mengaku kecewa setelah pengajuan Kredit Usaha di Bank BPDM Cabang Piru ditolak tanpa alasan yang jelas oleh oknum pegawai kredit berinisial M.Senin(24/11/24)

Salah satu warga, sebut saja R, mengungkapkan kekecewaannya karena sudah melengkapi seluruh persyaratan yang diminta pihak bank. Namun, saat petugas datang melakukan survei pada Senin, 24 November 2025, mereka justru langsung menyatakan penolakan tanpa memeriksa berkas atau jaminan.

“Saya lengkapi semua persyaratan, dari KTP, surat keterangan usaha, domisili, dan foto jaminan berupa lombok senilai sekitar Rp200 juta, sementara pinjaman yang saya ajukan hanya Rp50 juta. Tapi tetap ditolak. Mereka datang ke tempat saya, tapi berkas saja tidak diperiksa,” ujarnya.

R menambahkan, dirinya sudah menjelaskan kondisi pekerjaan sebagai nelayan yang tidak selalu bisa melaut ketika cuaca buruk. Namun alasan tersebut dianggap tidak cukup oleh pegawai kredit.

“Katanya harus ada hasil tangkapan. Padahal kalau hujan angin, kami tidak melaut. Masuk akal atau tidak?” tambahnya.

Penolakan tanpa penjelasan tersebut dinilai melanggar ketentuan regulasi. Dalam Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 serta Perpres Nomor 14 Tahun 2015, setiap keputusan penolakan kredit wajib disertai alasan yang jelas kepada pemohon sebagai bentuk transparansi dan pencegahan tindakan diskriminatif.

“Kredit Usaha itu bukan sekadar bantuan modal, tapi instrumen negara untuk mendukung UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi. Kalau ditolak tanpa alasan, ini mencederai semangat program pemerintah,” ujar R.

Pihak warga menyatakan akan melayangkan surat resmi ke BPDM untuk meminta klarifikasi. Mereka juga mendesak pimpinan BPDM Maluku mengevaluasi kinerja oknum pegawai yang dinilai tidak profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat.(RS-iN)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update