Notification

×

Iklan



Iklan



Mantan Aktivis GMNI Minta Bupati SBT Copot Kadis Pendidikan

Selasa, 16 September 2025 | September 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-17T06:59:37Z

 


AMBON,iNEWS UTAMA – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan kasus gratifikasi yang menyeret sejumlah kepala sekolah menengah atas (SMA) di daerah tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak Dinas Pendidikan SBT diduga meminta sejumlah uang sekitar Rp150 juta sebagai syarat dalam proses pengurusan dana revitalisasi sekolah. Namun, hingga kini Kadis Pendidikan SBT belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan liar (pungli) tersebut.

Sikap bungkam ini menuai sorotan. Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku, Mato Rumalean, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi tersebut.

“Kami minta Kejaksaan Tinggi Maluku dan kepolisian segera memanggil para kepala sekolah yang diduga terlibat, termasuk Kadis Pendidikan dan Sekretaris Dinas Pendidikan SBT. Semua harus diperiksa sesuai hukum yang berlaku tanpa tebang pilih,” tegas Mato, Rabu (17/9/2025).

Hal senada juga disampaikan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Maluku, Rusdy. Ia menilai tindakan oknum Kadis Pendidikan dan Sekretarisnya telah merusak dunia pendidikan di SBT.

“Pendidikan adalah pilar utama mencerdaskan generasi bangsa. Justru dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Bungkamnya Kadis saat dikonfirmasi wartawan juga seakan merendahkan profesi wartawan yang merupakan pilar keempat demokrasi,” ujarnya.

Rusdy menilai dugaan pungli dan gratifikasi yang menyeret pejabat Dinas Pendidikan SBT merupakan “kejahatan yang sistematis dan terstruktur”. Karena itu, ia mendesak Bupati SBT, Fahri Husni Al Katiri, segera mengevaluasi dan mencopot Kadis Pendidikan dari jabatannya.

“Saya minta agar Bupati segera mencopot Kadis Pendidikan SBT. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan, maka kami akan melayangkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Bupati Fahri Al Katiri dan Wakil Bupati Vitho Watemena,” tegasnya.

Rusdy menambahkan, pihaknya juga akan membuat laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Maluku dan mengawal proses hukum hingga Kadis Pendidikan serta para kepala sekolah yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka.(SLP-RUS)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update