SBT,iNewsUtama.com – LSM Rakyat Berdaulat (RB) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyatakan dukungan penuh terhadap Ahmad Quadri Amahoru yang terpilih sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) SBT melalui seleksi terbuka.
Berdasarkan hasil seleksi yang diumumkan pada 16 September 2025, Amahoru meraih nilai tertinggi dengan skor 86,81 persen. Penilaian dilakukan oleh tim asesor dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Amahoru unggul atas tiga kandidat lainnya, yakni Sumarno Sagala, Murad Wokas, dan Saleh Sukunora.
Ketua LSM Rakyat Berdaulat SBT, Rustam Rumau, menegaskan proses seleksi Sekda sudah sesuai mekanisme dan berlandaskan hukum yang berlaku. “Dasar hukumnya jelas, mulai dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2020, hingga PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2019. Semua tahapan dijalankan sesuai aturan,” ujarnya.
Rumau menilai penolakan sejumlah kelompok terhadap Amahoru tidak beralasan, apalagi hanya karena faktor asal-usul. Menurutnya, Amahoru telah mengabdikan diri di SBT sejak 20 tahun lalu, termasuk sebagai camat pertama Bula pasca pemekaran dari Maluku Tengah. Ia juga pernah menduduki berbagai jabatan penting seperti Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Kesbangpol, hingga Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman.
“Kami menilai alasan penolakan yang hanya karena beliau bukan putra daerah sejati itu keliru dan di luar nalar. Pak Amahoru sudah lama mengabdi di SBT, bahkan menjadi bagian dari sejarah awal berdirinya kabupaten ini,” tegasnya.
LSM RB SBT menegaskan dukungan terhadap Amahoru sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan di daerah bertajuk Ita Wotu Nusa itu.