Notification

×

Iklan



Iklan



GAPD SBT Nilai Penolakan Terhadap A.Q. Amahoru Sebagai Sekda Tak Berdasar

Rabu, 17 September 2025 | September 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-18T03:32:59Z

Ambon, iNewsUtama.com – Gerakan Aktivis Pemerhati Daerah (GAPD) Seram Bagian Timur (SBT) menilai adanya penolakan dari sejumlah gabungan LSM Maluku terhadap Ahmad Q. Amahoru untuk menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) SBT tidak memiliki dasar hukum maupun fakta yang kuat.

Menurut GAPD, proses seleksi terbuka jabatan tinggi pratama Sekda SBT yang diikuti oleh Plt. Sekda Ahmad Q. Amahoru telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Dasar hukum seleksi JPT Pratama, termasuk Sekda, jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, hingga PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama. Selain itu, juga ada aturan turunan berupa Perkada atau Peraturan Bupati,” tegas perwakilan GAPD dalam keterangan pers, Rabu (18/09/25).

GAPD menambahkan, dukungan masyarakat, pemuda, tokoh adat, hingga tokoh agama di SBT terhadap A.Q. Amahoru sangat kuat. Selama menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda, Amahoru dinilai berkontribusi positif, di antaranya menindak tegas PNS yang kurang disiplin serta bersama Bupati dan Wakil Bupati SBT mengusulkan 3.000 formasi PPPK paruh waktu.

Selain itu, rekam jejak Amahoru dianggap mumpuni karena telah lebih dari 20 tahun mengabdi di Kabupaten SBT. Karier birokratnya dimulai sebagai Sekretaris Camat Bula, lalu menjabat Camat Bula, Camat Seram Timur, Camat Werinama, hingga menduduki jabatan strategis seperti Kabag Tata Pemerintahan, Kepala Kesbangpol, dan Kadis Perumahan serta Kawasan Pemukiman.

“Dalam hasil seleksi kemarin, Pak Amahoru juga memperoleh nilai tertinggi. Jadi sangat jelas kapasitas dan kompetensinya,” tambah GAPD.

GAPD menilai penolakan yang dilontarkan sejumlah pihak di Ambon hanya sebatas riak kecil yang tidak memahami kondisi aktual di SBT.

“Intinya, tidak ada alasan menolak Pak Amahoru sebagai Sekda SBT. Apalagi jika alasannya soal ‘anak daerah’. Pola pikir sektoral seperti itu sudah ketinggalan zaman,” tutup GAPD.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update