AMBON, iNewsUtama.com – Gelaran Nusa Apono Championship Series II 2025 yang memperebutkan Piala Wali Kota Ambon sukses digelar di Sirkuit Lingkar Transit Passo, Kecamatan Baguala, pada Jumat (8/8/2025). Event balap motor ini berlangsung meriah dan mencatat lonjakan peserta, dari 327 pembalap pada seri pertama menjadi 347 peserta di seri kedua.
Ketua Panitia sekaligus Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Ambon, Fembry Tuanakotta, menyatakan bahwa meningkatnya jumlah peserta menjadi bukti tingginya minat terhadap dunia otomotif di Maluku, khususnya di Kota Ambon.
“Peserta dari luar daerah juga banyak, seperti dari Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Makassar, Sulawesi Tengah, Papua, hingga Kalimantan. Ini jadi ruang baru bagi Ambon untuk mendukung sektor pariwisata,” ujarnya.
Dalam seri kedua ini, terdapat 18 kelas lomba, meliputi motor 2 tak, 4 tak, matic, bebek dashboard, kelas pembalap wanita, hingga kelas khusus legend atau mantan rider. Sebanyak 16 pembalap berasal dari luar Maluku.
Fembry juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wali Kota Ambon, yang turut hadir membuka event ini secara resmi.
“Ini menjadi semangat baru bagi dunia otomotif di Maluku. Harapannya, seri ketiga nanti lebih maksimal dan fasilitas lintasan juga bisa ditingkatkan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon menegaskan bahwa event ini tidak hanya soal menyalurkan hobi, tetapi juga membangun prestasi dan mental juara para pembalap lokal.
“Kita ingin pembalap Ambon mampu bersaing di tingkat nasional. Karena itu, kami mendukung penuh rencana pembangunan sirkuit permanen dalam lima tahun ke depan,” tegasnya.
Event ini turut memberikan hadiah berupa uang pembinaan untuk lima pembalap terbaik di setiap kelas serta bonus khusus bagi juara umum di empat kategori. Seri puncak akan digelar dalam ajang Maluku Grand Final pada November 2025 mendatang.
Dengan antusiasme tinggi dan dukungan pemerintah, APONO Championship Series II 2025 menjadi langkah nyata menjadikan Ambon sebagai pusat otomotif di kawasan timur Indonesia.(Itha U)