Ambon,iNews Utama com, ketua dewan pimpinan wilayah LSM komando HAM ( Hidupkan aspirasi masyarakat) Maluku umar Ismail kelihu angkat bicara terkait pemberhentian atau penutupan aktivitas pertambangan pisang abaka oleh PT. SMI di kabupaten seram bagian barat yang berada di desa kawa dusun masika bukan sepenuhnya keselahan pemerintah daerah dalam hal ini bupati wakil bupati SBB.
Umar juga menyebutkan bahwa setiap perusahan yang masuk kesuatu daerah suda melalui makanisme dan tahapan-tahapan yang suda di atur oleh pemerintah pusat maupun daerah hingga terkait regulasi atau UUD yang mengatur tentang aktivitas pertambangan di daerah setempat, mulai dari perizinan hingga sampe tahapan pengekspor hasil tambang.
" namun kita ketahui bahwa pada kenyataan tidak semua daerah di indonesia punya wilayah dan aturan sama yang pastinya ada yang berbeda-beda apalagi kita di Maluku yang masuk kategori negeri adat negeri para raja-raja, suda barang tentu otomatis masi memilik hak ulayat atas tanah adat yang tidak bisa di ganggu atau di intervensi oleh pemerintah daerah tanpa ada komunikasi yang baik dengan pemerintah Desa maupun negeri adat setempat terkait pembebasan lahan pada wilayah atau negeri yang memiliki hak atas tanah tersebut. Ungkap umar .
Lebih lanjut umar menambahkan bahwa, seharus ada sinergitas antara pemerintah dusun dan desa dalam mendukung pemerintah daerah terutama pada aspek pembukan lapangan kerja lewat investor masuk ke daerah, sehingga bisa mengurangi angka kemiskinan dan juga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menambah Pendapatan asli daerah ( PAD) untuk kabupaten seram bagian barat, tambah dayat. Tambah umar .
" Saat ini pemerintah daerah dalam hal ini bupati dan wakil bupati SBB dan DPRD kabupaten seram bagian barat suda terus berkorelasi dan berupayah membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat maupun pihak PT. SMI, agar aktivitas perizinan tetap berjalan dengan baik agar masyarakat bisa bekerja dengan baik, "
Umar kelihu juga menyinggung soal opini dan narasi maupun pemberitaan media yang di giring ke ruang publik bahwa seolah-olah pemerintah daerah dalam hal ini bupati yang menutup aktivitas PT. SMI, seharusnya sebagai putra daerah dan anak adat kritik boleh tapi harus solusi yang di tawarkan ke pemerintah daerah dalam membangun kabupaten seram bagian dan mendukung program pemerintah dalam memajukan SBB ke depannya agar lebih baik bukan malah sebaliknya kritik tanpa ada solusi terbaik.
" Pemberhentian aktivitas PT. SMI dan pencabutan izin usaha bukan sepenuhnya keselahan pemerintah daerah karna izin pertambangan itu langsung dari pusat dan melalui pemerintah provinsi daerah hanya memberikan fasilita sesuai kewenangan pemerintah pusat," tutur Umar kelihu.
Masyarakat setempat berHarap ada solusi terbaik dari pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dan keinginan masyarakat SBB kedepan terutama pada sektor pembukaan lapangan kerja di kabupaten seram bagian barat, agar kedepannya kabupaten seram bagian barat bisa bersiang dengan Kabupaten-kabupaten yang di Indonesia.(***)