SBT, iNewsUtama.com – Suasana sosial dan adat di Negeri Lahema, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), tengah memanas menyusul penolakan terhadap salah satu pejabat negeri yang dituding terlibat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Penolakan ini disuarakan oleh Halima Rumakamar, warga sekaligus keturunan langsung dari Mata Rumah Raja Lahema, pada Sabtu (1/6/2025).
Dalam pernyataan terbukanya, Halima secara tegas meminta Pemerintah Daerah Seram Bagian Timur, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, untuk meninjau ulang penunjukan Usman Samtey Rumakamar sebagai pejabat di Negeri Lahema. Ia menilai bahwa dugaan keterlibatan Usman dalam praktik KKN mencederai nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh masyarakat adat Lahema.
“Sebagai warga Lahema dan juga sebagai keturunan dari Mata Rumah Raja Lahema, beta, Halima Rumakamar, meminta kepada Pemda Seram Bagian Timur agar dapat melihat kondisi Lahema dari sisi adat dan praktik KKN. Usman Samtey Rumakamar telah melakukan praktik KKN, sehingga tidak layak menjadi pemimpin di negeri yang berlandaskan adat yang kuat,” tegas Halima.
Desakan ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap integritas dan kelayakan kepemimpinan di lingkungan yang menjadikan adat sebagai dasar utama kehidupan bermasyarakat. Pemimpin di Lahema tidak hanya diharapkan mampu menjalankan roda pemerintahan, tetapi juga menjaga marwah adat dan warisan leluhur.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Daerah Seram Bagian Timur. Namun, persoalan ini diprediksi akan menjadi sorotan serius, mengingat pentingnya menjaga keharmonisan antara tata kelola pemerintahan dan pelestarian nilai-nilai adat di Lahema.
Masyarakat berharap Pemda SBT segera mengambil langkah konkret guna memastikan bahwa pemimpin yang diangkat benar-benar bersih dari praktik tercela dan memiliki legitimasi moral di mata masyarakat adat. (Reporter Inewsutama.com)

