Notification

×

Iklan



Iklan



DPRD Kota Ambon Tegas Kawal Penyelesaian Lahan Eks Hotel Anggrek Sesuai Putusan Hukum

Selasa, 10 Juni 2025 | Juni 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-10T19:32:12Z

 



Ambon, iNewsutama.com – Polemik berkepanjangan terkait kepemilikan lahan Eks Hotel Anggrek di Kota Ambon akhirnya menemukan titik terang. DPRD Kota Ambon mengambil langkah tegas dengan menyatakan komitmen penuh untuk mengawal penyelesaian perkara ini sesuai dengan putusan hukum yang telah berkekuatan tetap, yang memenangkan tiga ahli waris dari almarhum Simon Latumalea sebagai pemilik sah lahan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal proses penyelesaian yang adil dan sesuai aturan. Hal ini disampaikan saat ditemui di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (10/6/2025).

“DPRD telah melakukan serangkaian rapat dan konsultasi bersama pihak terkait, mulai dari Bagian Hukum dan Pemerintahan Pemkot Ambon, Lurah Batu Gajah, Camat Sirimau, hingga Kantor Pertanahan Kota Ambon,” ujarnya.

Dalam proses klarifikasi tersebut, DPRD menemukan adanya kejanggalan berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh Lurah Batu Gajah. SKT ini dinilai cacat secara prosedural dan tidak sejalan dengan keputusan pengadilan yang sah.

“Kami mendorong agar SKT tersebut segera dibatalkan karena proses penerbitannya tidak sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Hary.

Ia menambahkan bahwa DPRD tidak mencampuri persoalan keperdataan antara ahli waris dan pihak lain. Namun, DPRD sebagai wakil rakyat berkewajiban memastikan bahwa seluruh proses administrasi pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan tanah dan aset publik, berjalan sesuai hukum dan tidak merugikan pihak mana pun.

“Kami mengawasi agar tidak ada penyimpangan dalam prosedur administrasi. DPRD tunduk dan patuh terhadap hukum serta putusan pengadilan,” lanjutnya.

Langkah tegas yang diambil DPRD Kota Ambon ini menjadi sinyal positif bagi para ahli waris maupun masyarakat luas, bahwa supremasi hukum tetap menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (OLM - Reporter Inewsutama.com)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update