Tuber Masiwang, iNewsUtama.com – Pengelolaan Dana Desa di Desa Tuber Masiwang, Kecamatan Werinama, kembali menjadi sorotan. Muhamad Lausiry, aktivis sosiologi agama dari UIN AMSA dan juga perwakilan generasi muda Tuber Masiwang, mendesak pemerintah desa agar segera membuka transparansi terkait penggunaan anggaran Dana Desa, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang hingga kini dinilai tertutup bagi masyarakat.
Dalam pernyataannya, Lausiry menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan landasan hukum yang jelas mengenai pengelolaan Dana Desa untuk berbagai kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk peningkatan kualitas pendidikan serta dukungan kepada generasi muda.
“Saya sangat menyayangkan, pada tahun 2023 Kepala Desa Tuber Masiwang pernah menunjukkan kepedulian dengan memberikan beasiswa kepada dua mahasiswa asal desa. Namun, pada tahun 2024 dan 2025, program itu tiba-tiba dihentikan tanpa alasan yang jelas,” ujarnya kecewa.
Lebih lanjut, Lausiry menyampaikan adanya dugaan kuat telah terjadi penyelewengan atau penggelapan Dana Desa karena selama ini tidak ada transparansi dalam pengelolaan anggaran. Masyarakat pun tidak pernah mendapat akses terhadap RAB atau laporan penggunaan dana.
“RAB itu wajib hukumnya dibuka kepada masyarakat. Kepala desa jangan main tutup-tutupi, karena itu adalah hak publik. Kami sebagai generasi muda akan terus mengawasi pelaksanaan Dana Desa sesuai mandat undang-undang,” tegasnya.
Lausiry juga menuding bahwa ada konflik pribadi yang menghambat niat baik pemerintah desa. “Saya menduga kepala desa menyimpan dendam terhadap kami generasi muda, sehingga program beasiswa itu dihentikan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Desa Tuber Masiwang sangat berharap agar kepala desa diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban terkait penggunaan Dana Desa, karena ada indikasi penyalahgunaan anggaran.
“Kami akan terus kawal ini. Dana desa adalah milik rakyat, bukan milik pribadi,” pungkasnya. (Reporter Inewsutama.com)

