Jakarta, iNewsUtama.com – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, tengah menghadapi tantangan serius terkait pencabutan status 11 dusun/desa persiapan oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Menanggapi persoalan ini, Bupati SBB Ir. Asri Arman bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBB melakukan pertemuan penting dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa, Selasa (27/5/2025), di Jakarta.
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam upaya mencari solusi menyeluruh terhadap dampak pencabutan status administratif 11 wilayah tersebut. Isu ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat karena berpotensi menghambat akses terhadap layanan publik vital seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi pemerintahan, serta memberi dampak negatif terhadap perekonomian lokal.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Asri Arman dan Dirjen Bina Pemerintahan Desa membahas kajian mendalam terhadap alasan pencabutan dan konsekuensi langsungnya terhadap masyarakat. Fokus utama adalah memastikan bahwa proses pengambilan kebijakan tidak mengabaikan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Kami berkomitmen untuk mencari solusi konkrit dan berkelanjutan agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi dan pelayanan publik tidak terganggu,” tegas Bupati Asri Arman.
Dukungan penuh dari DPRD SBB dalam pertemuan ini menunjukkan adanya komitmen kolektif dari pemerintah daerah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat terdampak secara terpadu dan representatif.
Langkah selanjutnya akan difokuskan pada koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten SBB, Pemerintah Provinsi Maluku, dan Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya adalah memastikan keputusan yang diambil ke depan benar-benar efektif, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh dusun/desa yang terdampak. (Reporter Inewsutama.com)

