Notification

×

Iklan

Iklan

Dinas Pendidikan Tak Cairkan TPG, Gaji ke-13, dan THR 2024: Guru SD se-Kota Ambon Terlantar

Jumat, 21 Februari 2025 | Februari 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-21T11:50:36Z




AMBON,iNewsutama.com-- Para guru SD di Kota Ambon menghadapi situasi sulit akibat belum dicairkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG), gaji ke-13, dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2024 oleh Dinas Pendidikan Kota Ambon 

Diketahui, hingga memasuki awal tahun 2025, hak-hak para guru tersebut belum diterima, menyebabkan para guru terpaksa menghadapi berbagai kesulitan finansial.

Sejumlah guru mengaku kecewa dengan sikap Dinas Pendidikan yang dinilai kurang transparan dan lamban dalam menangani masalah ini.

Salah satu guru yang enggan menyebutkan nama menyampaikan bahwa keterlambatan tersebut berdampak langsung pada kehidupan mereka, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan biaya pendidikan anak-anak mereka. "Ungkapnya. Jumat, (21/2)

"Saya harus meminjam uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Kami sangat berharap hak kami segera dicairkan karena sudah terlalu lama tertunda," kata seorang guru SD di Ambon yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menurut guru tersebut bahwa TPG, Gaji ke-13 dan THR 2024 harusnya dibayarkan oleh Dinas Pendidikan, karena itu perintah pemerintah pusat.

"Kami mendesak Dinas Pendidikan Kota Ambon segera mencairkan TPG, gaji ke-13, dan THR. Keterlambatan ini sangat tidak wajar, mengingat para guru memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik generasi muda," ujar guru itu.

Apalagi tinggal menghitung hari kami dari guru-guru islam waktu dekat memasuki bulan puasa ini, olehnya itu kami sangat sangat mengharapkan hak-hak kami. "Ucapnya penuh putus asa.

Pemerintah pusat sudah mentransfer anggaran TPG, Gaji ke-13 dan THR 2024 lalu, tapi herannya hingga saat ini para guru SD se-kota Ambon belum mendapatkan hak-hak mereka.

"Herannya hingga masuk awal tahun 2025 bulan Februari ini hak-hak para guru SD se-kota Ambon, Maluku, belum juga di transfer oleh dinas pendidikan Kota ke rekening masing-masing guru SD di Kota Ambon,"

Sementara, F. Tasso, kepala dinas pendidikan Kota Ambon saat dihubungi oleh wartawan media ini pada (17/2) mengatakan bahwa dalam waktu dekat hak-hak para guru akan di transfer melalui rekening masing-masing. "Ujar Kadis via Tlp WhatsApp.

"Iya, dalam waktu dekat hak-hak para guru akan dibayarkan," Ucap F. Tasso.

Selain itu, pada hari ini Jumat, (21/2) dari wartawan media ini menghubungi melalui pesan WhatsApp pada terkait hak-hak para guru SD se-Kota Ambon, Kadis Pendidikan Kota Ambon, belum menjawab, hingga berita ini ditayang. (***/ARB)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update