Notification

×

Iklan

Iklan

Mutu Infrastruktur di Kepulauan Tanimbar Dipertanyakan, Proyek Jalan Karatat-Abat Jadi Sorotan

Senin, 06 Januari 2025 | Januari 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-06T16:03:11Z

 

Kondisi Proyek Jalan Karatat-Abat Sebuah foto yang menunjukkan ruas jalan Karatat-Abat, dengan permukaan yang terlihat kasar dan tidak merata. Warga tampak berdiri di tepi jalan, memperlihatkan bagian yang dianggap tidak sesuai standar.(Kini Matang iNewsutama)


Kepulauan Tanimbar,iNewsutama.com - Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) terus digenjot demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, di balik upaya tersebut, sejumlah proyek menuai kritik tajam akibat dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai standar. Salah satunya adalah proyek pembangunan ruas jalan Karatat-Abat di Kecamatan Wuarlabobar yang kini menjadi sorotan publik.Senin,(06/01/25)

Proyek yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 ini dilaporkan menggunakan material berkualitas rendah. Seorang warga Desa Kilon mengungkapkan, batu yang digunakan adalah batu lemboh yang dikenal mudah hancur, dan bahan tersebut dibeli dengan harga murah dari warga setempat.

Pengerjaan Diduga Asal-Asalan
Hasil investigasi di lapangan pada 31 Desember 2024 menunjukkan indikasi pengerjaan yang kurang profesional. Adukan semen yang digunakan dilaporkan terlalu cair, sementara ketebalan jalan hanya terlihat jelas di bagian pinggir. Kondisi ini memicu kekhawatiran jalan akan cepat rusak, meski proyek menghabiskan anggaran besar.

“Sangat disayangkan, anggaran besar tidak mencerminkan mutu pekerjaan. Hal ini merugikan masyarakat yang menggantungkan harapan pada pembangunan infrastruktur berkualitas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut papan informasi proyek, pengerjaan jalan ini melibatkan CV Purnama Cemerlang sebagai kontraktor pelaksana dan CV Mahbass Yakota Konsultan sebagai pengawas. Proyek ini dijadwalkan selesai dalam waktu 160 hari kalender sejak kontrak dimulai pada 17 Juli 2024.

Lemahnya Pengawasan Jadi Catatan
Warga menilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait sebagai salah satu penyebab buruknya mutu pekerjaan. Masyarakat mendesak pemerintah untuk lebih tegas menindak pelanggaran, termasuk memberikan sanksi kepada pelaksana proyek yang tidak mematuhi Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

“Jika kesalahan seperti ini terus dibiarkan, kami akan melaporkan secara resmi. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan hasil yang berkualitas,” tambah warga Desa Kilon.

Pentingnya Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, masyarakat memiliki hak penuh untuk mengawasi pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh negara.

Aktivis setempat mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi setiap proyek pembangunan. Langkah ini diyakini dapat meminimalkan kebocoran anggaran dan memastikan hasil proyek memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Harapan untuk Pembenahan Serius
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya memperketat pengawasan, tetapi juga menindak tegas oknum-oknum yang bermain dalam proyek-proyek vital. Keberhasilan pembangunan di Kepulauan Tanimbar sangat bergantung pada komitmen semua pihak untuk menjunjung tinggi integritas dan kualitas.

“Pembangunan adalah hak masyarakat, dan kualitasnya harus sesuai dengan standar. Kami ingin hasil yang benar-benar berdampak, bukan sekadar proyek tanpa manfaat jangka panjang,” tutup salah satu warga.

Proyek ini menjadi pengingat bahwa transparansi, pengawasan ketat, dan akuntabilitas adalah kunci keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan. Pemerintah dan masyarakat harus bergandengan tangan memastikan setiap proyek menjadi langkah maju bagi Kepulauan Tanimbar.(***/SRF)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update