Notification

×

Iklan

Iklan

LSM Pelopor Maluku Akan Demo Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lintas Seram(SBB)

Selasa, 07 Januari 2025 | Januari 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-08T00:43:10Z
Ketua LSM Pelopor Maluku, Hidayat Wara Wara, bersama sejumlah anggota dan mahasiswa mempersiapkan aksi demonstrasi di Ambon.(Info terbaik iNewsutama.com)


Ambon, iNewsutama.com Dewan Pimpinan Wilayah LSM Pemersatu Elemen Pembela Rakyat (Pelopor) Maluku bersama sejumlah mahasiswa akan menggelar aksi demonstrasi pada Jumat (12/01/2024). Aksi ini direncanakan berlangsung di tiga lokasi, yakni Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku.

Ketua Bidang Pembinaan Anggota LSM Pelopor Maluku, Raudias Derlen, dalam keterangannya kepada wartawan iNewsutama,Selasa (07/01/2024), menyatakan bahwa aksi ini bertujuan mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Kasatker II terkait dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp31 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan Lintas Derah Seram Bagian Barat Piri-Waisarisa (SBB), namun hasil pengerjaan dinilai tidak maksimal dan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

"Surat pemberitahuan aksi telah kami serahkan. Kami meminta transparansi dalam pengelolaan anggaran negara ini. Hal ini menyangkut kepentingan masyarakat, terutama pada pembangunan infrastruktur vital seperti jalan," ujar Raudias.

Ketua LSM Pelopor Maluku, Hidayat Wara Wara, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Jika tuntutan mereka tidak direspons, LSM Pelopor akan meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk menggelar aksi lanjutan di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menyurati Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kami mendesak Menteri PUPR untuk mengevaluasi kinerja PPK, Kasatker II, dan Kasatker III serta menonaktifkan mereka bila terbukti bersalah. Kami juga mendesak agar dugaan korupsi proyek strategis nasional di wilayah Maluku, khususnya di Kepulauan Kei Kecil dan Kabupaten Seram Bagian Barat, diusut secara tuntas," tegas Hidayat.

Hidayat menambahkan bahwa dugaan penyelewengan anggaran ini harus menjadi perhatian serius. Pihaknya juga meminta keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan anggaran negara, terutama untuk sektor-sektor vital, agar mencegah terjadinya penyelewengan di masa mendatang.

"Kami ingin adanya kepastian hukum terhadap kasus ini. Kami juga akan menyurati Kementerian PUPR, KPK, dan Jaksa Agung untuk mendalami setiap proyek yang ditangani oleh Kasatker II dan III BPJN wilayah Maluku selama tahun anggaran 2023-2024," pungkasnya.

Aksi ini menjadi sorotan publik sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi yang merugikan masyarakat. LSM Pelopor Maluku berharap upaya ini dapat membawa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pembangunan di Provinsi Maluku.(***Rus/Rn)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update