Notification

×

Iklan



Iklan



Herliyadi: Klarifikasi Terkait Informasi Barang Terlarang di Lapas Kota Ambon

Jumat, 24 Januari 2025 | Januari 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-24T13:40:51Z


Ambon, iNewsutama.com – Kegiatan penting berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Ambon pada Jumat, (24 /01/2025). Dalam kegiatan ini, Herliyadi, salah satu perwakilan, memberikan penjelasan terkait sejumlah isu yang tengah berkembang.

Dalam pernyataannya, Herliyadi menjelaskan bahwa dirinya baru saja bertugas di Lapas Kota Ambon setelah sebelumnya bertugas di Papua Barat. “Saya pindah dari Papua Barat ke sini. Meskipun awalnya tidak ingin pindah, sebagai abdi negara, kami selalu siap ditempatkan di mana saja di wilayah Indonesia. Walaupun baru 4–5 hari di sini, saya bersyukur bisa bertemu dengan saudara-saudara di sini, termasuk rekan-rekan media,” ungkapnya.

Herliyadi juga memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang mengenai dugaan keterlibatan narapidana dalam peredaran barang terlarang di Lapas. Ia menyebutkan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar.

“Setelah kami klarifikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk narapidana yang disebut-sebut terlibat, ternyata mereka hanya berteman dan sering berkomunikasi. Dalam kasus ini, narapidana tersebut hanya memberikan informasi tentang lokasi mendapatkan barang itu, bukan menjual atau mendistribusikannya di dalam Lapas,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa barang berupa ponsel yang ditemukan ternyata diperoleh secara ilegal dari mantan rekan satu kamar narapidana yang kini sudah bebas. “Kami sudah mencatat informasi ini dalam berita acara untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” tambahnya.

Herliyadi menegaskan bahwa pihak Lapas akan terus berupaya memastikan keamanan dan ketertiban, serta berkomitmen menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku.(IT)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update