Notification

×

Iklan



Iklan



KPU Tetapkan Zulkarnain-Mario Sebagai Pemenang Pilkada Maluku Tengah 2024

Rabu, 04 Desember 2024 | Desember 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-04T21:50:12Z

MALTENG,INEWS UTAMA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah nomor urut 4, Zulkarnain Awat Amir dan Mario Lawalata, sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Tengah 2024.

Pasangan yang diusung oleh koalisi partai Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, dan Golkar ini berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 57.988 suara atau 30,10 persen dari total 192.689 suara sah.

Zulkarnain Awat Amir – Mario Lawalata: 57.988 suara (30,10%) Andi Munaswir – Tina Welma Tetelepta: 54.192 suara (28,14%) Ibrahim Ruhunussa – Liliena Aitonam: 50.459 suara (26,03%) Mirati Dewaningsih – Danie Nirahua: 30.360 suara (15,76%)

Penetapan hasil ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Maluku Tengah pada Rabu (4/11/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Malteng, perwakilan partai politik, serta saksi dari masing-masing pasangan calon.

Ketua KPU Maluku Tengah, Abdurahim Lesnussa, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi perolehan suara berjalan lancar dan aman berkat kerja sama semua pihak.

“Alhamdulillah, proses rekapitulasi penghitungan suara berjalan lancar dan aman,” ujar Lesnussa.

Lesnussa menjelaskan bahwa proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS), kecamatan, hingga kabupaten. Hal ini bertujuan untuk memastikan akurasi data serta memberikan kesempatan kepada para saksi pasangan calon untuk menyampaikan keberatan jika ada.

Hasil rekapitulasi ini juga akan diserahkan ke KPU Provinsi Maluku sebagai bagian dari penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

KPU Malteng akan menetapkan Zulkarnain Awat Amir dan Mario Lawalata sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih jika dalam tiga hari ke depan tidak ada pasangan calon yang mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan kemenangan ini, Zulkarnain-Mario diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Maluku Tengah sesuai dengan visi dan misi yang telah disampaikan selama masa kampanye.(TIM)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update