Notification

×

Iklan



Iklan



Mandat Saksi PKB Picu Kericuhan di Hila Saat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Rabu, 28 Februari 2024 | Februari 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-28T18:17:23Z

 

Tangkapan layar dari video warga saling kejar saat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di kantor Camat Leihitu di Negeri Hila, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (28/2/2024).


Ambon, iNews Utama.com - Sebuah insiden kericuhan terjadi di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, menyusul pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024, Rabu (28/2/2024). Kejadian ini dipicu oleh adanya penerima mandat saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang lebih dari satu orang, bertentangan dengan aturan yang hanya memperbolehkan satu saksi partai dalam pleno.

Peristiwa tersebut berlangsung di depan kantor Kecamatan Leihitu, Desa Hila, sekitar pukul 11.00 WIT, melibatkan Hairum Hataul, mandat PKB Kabupaten dengan Gusdur Latukau dan Rahman Latukau, saksi mandat PKB Provinsi. Kericuhan bermula ketika Gusdur Latukau dan Rahman Latukau, yang merupakan saksi dari PKB Provinsi, ditolak kehadirannya dan diminta keluar dari lokasi. Penolakan ini menyulut adu mulut dan berakhir dengan pemukulan terhadap Rahman Latukau. Babinsa yang berada di lokasi kemudian mengamankan pelaku.

Kabar tentang insiden tersebut cepat menyebar ke Morela, kampung halaman Rahman dan Gusdur, memicu kedatangan massa ke lokasi kejadian sekitar pukul 11.45 WIT. Kedatangan mereka memicu kericuhan lebih lanjut, namun situasi berhasil diredam oleh anggota Koramil dan Polsek Leihitu.

Abdussamad Ningkeula, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah, mengkonfirmasi bahwa kericuhan disebabkan oleh adanya beberapa orang yang menerima mandat saksi dari PKB. "Itu terjadi sesama saksi PKB sehingga menyebabkan kejadian itu merembet, dan memicu amukan antar kelompok," ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Abdul Gani Lumaela, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Leihitu, menambahkan bahwa kericuhan terjadi di luar arena pleno, sehingga proses rekapitulasi suara tetap dilanjutkan. Gani menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan skorsing pada proses rekapitulasi jika insiden serupa terjadi lagi, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dia juga menyatakan bahwa PPK tidak akan ikut campur dalam masalah internal partai dan menyarankan agar PKB Maluku Tengah dan Provinsi segera menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.(SLP)


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update