Luhu,iNewsUtama.com--Sejumlah pemuda asal Luhu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mendorong agar potensi pertambangan sinabar di wilayah tersebut dapat dikelola secara resmi oleh masyarakat lokal.
Dukungan tersebut disampaikan pemuda Luhu, Momon Umagap, Jumat (11/9/2026). Menurutnya, keberadaan potensi sumber daya alam di wilayah Luhu semestinya mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat.
Karena itu, ia berharap pemerintah tidak hanya melihat persoalan pertambangan dari sisi penertiban, tetapi juga membuka ruang solusi agar masyarakat lokal dapat terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut melalui mekanisme yang legal dan bertanggung jawab.
“Kalau aktivitas pertambangan dapat dikelola masyarakat lokal melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan, maka manfaat ekonominya bisa dirasakan lebih luas,” ujar Momon.
Ia menilai, pengelolaan secara resmi berpotensi membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Luhu dan wilayah sekitarnya.
Momon juga meminta pemerintah memberikan ruang dialog antara masyarakat, pelaku tambang lokal, dan instansi terkait guna mencari jalan keluar terbaik atas persoalan pertambangan sinabar yang selama ini berkembang di wilayah tersebut.
Menurutnya, dukungan terhadap aktivitas pertambangan bukan berarti mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan. Sebaliknya, kegiatan pertambangan harus dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan hukum, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta kepentingan masyarakat sekitar.
“Pertambangan harus tetap memperhatikan aturan, keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan. Yang kami dorong adalah bagaimana masyarakat lokal bisa mendapatkan ruang untuk mengelolanya secara legal dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah dan instansi terkait didorong memberikan kejelasan mengenai status kawasan, aspek perizinan, serta kemungkinan mekanisme pengelolaan pertambangan sinabar yang dapat melibatkan masyarakat lokal.
Momon berharap kebijakan pemerintah nantinya tidak semata-mata berorientasi pada penghentian aktivitas pertambangan, tetapi juga menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan ekonomi dari potensi sumber daya alam di wilayah tersebut.
Ia menyerukan seluruh pihak mengedepankan dialog untuk mencari skema pengelolaan yang legal, transparan, memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan.
“Yang paling penting adalah ada solusi. Masyarakat bisa mendapatkan manfaat ekonomi, tetapi aturan tetap dipatuhi dan lingkungan juga harus dijaga,” pungkasnya.
Dari Luhu, suara pemuda kini mengarah pada satu tuntutan utama, yakni adanya solusi pengelolaan sumber daya alam yang memberikan ruang bagi masyarakat lokal tanpa mengabaikan aspek hukum, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

