AMBON,iNewsUtama.com — Aktivis Hendra Lapandewa, yang juga Ketua LSM Pergerakan Mahasiswa Kabupaten Buru (PMKB), mempertanyakan keberadaan sejumlah pos pengamanan TNI di kawasan pertambangan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Sorotan tersebut disampaikan Hendra menyusul masih ditemukannya aktivitas penambangan yang diduga ilegal di kawasan Gunung Botak. Kondisi itu, menurutnya, menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas sistem pengawasan di lapangan.
“Keberadaan pos-pos TNI di kawasan Gunung Botak tentu menjadi pertanyaan publik ketika aktivitas penambangan yang diduga ilegal masih bisa berlangsung. Kami mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan di lapangan berjalan,” ujar Hendra.
Ia menegaskan, apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya oknum yang sengaja membiarkan atau membantu aktivitas pertambangan ilegal, maka pihak tersebut harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika benar ada oknum yang melakukan pembiaran, maka harus diperiksa dan ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Menurut Hendra, keberadaan pos pengamanan semestinya menjadi bagian dari upaya pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak.
“Jangan sampai keberadaan pos pengamanan hanya menjadi simbol, sementara penambang liar tetap bebas melakukan aktivitas. Kami meminta institusi terkait melakukan evaluasi dan pemeriksaan secara terbuka agar persoalan ini menjadi terang,” katanya.
Pertanyakan Efektivitas Pengawasan
Hendra juga menyoroti dugaan masih berlangsungnya aktivitas penambangan oleh sejumlah pihak yang tidak mengantongi izin.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum, mengingat kawasan Gunung Botak selama ini menjadi salah satu wilayah yang mendapat pengawasan terkait aktivitas pertambangan.
“Kalau memang ada pos-pos pengamanan di kawasan Gunung Botak, tentu menjadi pertanyaan publik bagaimana aktivitas penambangan ilegal masih bisa berlangsung. Apakah pengawasan sudah dilakukan secara maksimal atau justru ada pembiaran oleh oknum tertentu,” ujarnya.
Meski demikian, Hendra menegaskan bahwa dugaan pembiaran maupun keterlibatan oknum tertentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan investigasi yang objektif.
Ia meminta institusi terkait tidak langsung mengambil kesimpulan, tetapi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan serta aktivitas personel yang bertugas di kawasan tersebut.
Minta Oknum Terbukti Ditindak
Hendra mendesak aparat terkait melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi adanya anggota yang membantu, melindungi, atau membiarkan aktivitas pertambangan ilegal.
Menurutnya, penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Dugaan ini perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan investigasi secara objektif. Jika ditemukan anggota yang terbukti membantu atau membiarkan aktivitas pertambangan ilegal, harus ditindak sesuai aturan,” tegas Hendra.
Sebelumnya, penertiban aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak juga pernah melibatkan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP, termasuk melalui penempatan sejumlah pos pengamanan di kawasan pertambangan.
Hendra berharap aparat penegak hukum dan institusi TNI tidak tinggal diam terhadap persoalan tersebut. Ia meminta adanya klarifikasi dan pemeriksaan apabila ditemukan dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak.
Desak Pangdam dan Denpom Turun Tangan
Menutup pernyataannya, Hendra Lapandewa mendesak Pangdam dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk melakukan pemeriksaan serta evaluasi terhadap personel yang bertugas di pos-pos pengamanan kawasan Gunung Botak.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan pembiaran terhadap aktivitas pertambangan ilegal, termasuk memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.
Menurut Hendra, langkah tersebut penting untuk memastikan pengawasan di kawasan Gunung Botak berjalan sesuai aturan dan tidak ada pihak yang menyalahgunakan kewenangan.
“Yang terpenting adalah memastikan pengawasan berjalan sebagaimana mestinya. Jika ada oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, jangan dibiarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.

