AMBON,iNewsUtama.com– Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, resmi mengusulkan Robert Sapulette sebagai calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon definitif kepada Gubernur Maluku. Usulan tersebut disampaikan setelah seluruh tahapan seleksi terbuka selesai dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pernyataan itu disampaikan Bodewin kepada wartawan di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, proses seleksi jabatan Sekda dimulai sejak 2 April 2026 dengan tahapan pembukaan pendaftaran, seleksi administrasi, hingga asesmen yang dilakukan tim asesor dari Kementerian Dalam Negeri.
Dari empat peserta yang mengikuti seleksi, tiga orang dinyatakan lolos ke tahap akhir, yakni Robert Sapulette, Steven Dominus, dan Presap Gaspers. Ketiganya kemudian diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh pertimbangan teknis dan seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Sekda.
"Ketiga calon memiliki kapasitas, integritas, dan memenuhi seluruh persyaratan. Namun sesuai aturan, pejabat pembina kepegawaian hanya dapat mengusulkan satu nama," ujar Bodewin.
Ia menjelaskan, penetapan Robert Sapulette sebagai nama yang diusulkan didasarkan pada hasil seleksi, asesmen, serta pertimbangan terhadap kemampuan, pengalaman, integritas, dan kemampuan membangun kerja sama.
Bodewin juga membantah adanya polemik mengenai koordinasi dengan Gubernur Maluku. Menurutnya, penyampaian usulan kepada gubernur merupakan bagian dari prosedur yang wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan rekomendasi teknis dari BKN.
Terkait pelantikan Sekda definitif, Bodewin mengatakan jadwalnya akan ditetapkan setelah seluruh proses administrasi selesai. Ia memperkirakan pelantikan dapat dilakukan dalam waktu dekat atau pada pekan depan.
"Harapan kami, Sekda yang definitif nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik sebagai perpanjangan tangan wali kota dan wakil wali kota, serta mampu membangun koordinasi yang solid dengan seluruh perangkat daerah," katanya.
Bodewin menegaskan, proses seleksi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menerapkan sistem pengisian jabatan yang terbuka, objektif, dan akuntabel. Meski demikian, keputusan akhir tetap berada pada kewenangan pejabat pembina kepegawaian sesuai aturan yang berlaku.

