Notification

×

Iklan



Iklan



DUA TAHUN PROGRAM KAT DI BURU DIPERTANYAKAN, DUGAAN PENYIMPANGAN DI DINAS SOSIAL MENGUAT

Selasa, 14 Juli 2026 | Juli 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-15T03:40:51Z




Buru,iNewsUtama.com--Program Bantuan Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten Buru kembali menjadi sorotan tajam. Sejumlah masyarakat dari desa-desa tertinggal mengeluhkan bantuan yang diterima tidak sesuai dengan usulan awal, yakni pembangunan rumah layak huni.


Berdasarkan informasi di lapangan, program yang berjalan dalam rentang 2018 hingga 2022 tersebut awalnya ditujukan untuk bantuan rumah. Namun dalam realisasinya, masyarakat justru menerima bantuan berupa kasur, tempat tidur, serta perlengkapan dapur.


Program bantuan ini diketahui menyasar sejumlah desa tertinggal, termasuk Desa Waeflan dan beberapa dusun seperti Kotbesy, Darlale, Timpai, Waikibo, dan Ngade, dengan jumlah penerima mencapai puluhan hingga ratusan Kepala Keluarga (KK).


DUGAAN PENYIMPANGAN DAN SPEKULASI DATA


Ada dugaan kuat terjadi penyimpangan kinerja Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buru, Lahidi, terkait spekulasi data bansos di desa tertinggal, bansos KAT, yakni data permohonan bantuan rumah dari beberapa kepala desa tertinggal atau zona 3T di Kabupaten Buru.


PERNYATAAN AKTIVIS


Menurut Nurjannah Rahawarin, aktifis alumni LMND dan anti korupsi ini bukan saha sebagai wartawan yang jerap hobinya melabrak kasus koruptor para koruptor berdasi. Nurjannah Rahawarin adalah Ketua DPD LSM Nasional.

“Yang jelas saya sudah pastikan akan melakukan sosialisasi untuk aksi terkait dugaan kuat beberapa kasus-kasus yang bersarang di Dinas Sosial Kabupaten Buru.


 Apalagi Kadis Sosial inikan, Pak Lahidi, sudah menjadi Kepala Dinas yang abadi luar biasa.

Iakan. Dulunya di jaman Kadis Sosial Pak Karim Tukang pada tahun 2008 kan sudah di Korpri, nonjob karna masalah.

Sekarang ini bayangkan hampir 17 tahun menetap lagi di Dinsos bahkan sebagai Kadis Sosial.


""Sangat tidak mungkin tidak ada dugaan bersarang di dalam ruang kantor ini.""


Bayangkan, keluhan masyarakat masakah bansos yang tidak lebih dari 10 masalah, berdasarkan spekulasi data yang datangnya dari mereka orang lapangan dll, dan bansos yang salah sasaran, tetapi Kadis ini masih berkeliaran bebas. Ada apa ini ? 


Makanya rasa percaya kami untuk BPK atau Ka Inspektorat Kabupaten Buru hilang, tidak percaya, tidak sama sekali. Hal yang sama untuk DPRD Kabupaten Buru.


Bisa dibayangkan jika ada keluhan masyarakat di medsos FB dll, Apalagi yang pernah terjadi terkait Bansos PKH yang datanya awal di akomodir oleh pelaksana data lapangang yang di akomodir oleh Dinas Sosial . sehingga ada terjadi tumpang tindih data termasuk orang yang sudah meninggal pun namanya muncul di data realisasi bansos PKH seperti bukti beberapa bulan lalu di Desa LALA.


 Turur Nurjannah saat melakukan komfirmasi kepada Kadis Sosial  .yakni Lahidi menyampaikan akan di ferifikasi..

Nurjannah yang dongkol pun mengatakan jika datanya sudah saya kantongi langsung dari salah satu tokoh masyarakat desa Lala. 

dan sudah terjadi gaduh di tengah masyarakat desa dulu baru mau di ferifikasi . 

lalu mengapa sedari awal sebelumnya tidak di ferifikasi ? ujar Nurjannah .


Kasus ini Mengapa mereka DPRD ini tidak perlu tunggu hearing, tunggu orang datang lapor, tunggu surat laporan dari rakyat masuk atau didemo. Harus langsung turun lapangan menyaksikan, melihat, menyentuh apa yang didengar dan dilihat dll. Kan semakin kursi fraksi dari partai besar, semakin wao di ruangan politik itu yang dibahas nelulu.


Rakyat menyatakan kalian memang hebat, tapi kita yang pilih dengan hati. Padahal uang kalian kami tak laporkan ada money politik, kami tak bodoh.


Tetapi setelah kalian menduduki jabatan DPRD Kabupaten Buru ini, ya harus perhatikan kami dan perhatikan aspirasi kami. Bukankah semakin besar kursi politik partai, itu semakin besar juga anggaran aspirasi, anggaran pemantauan publik? Atau saya undang murid SMP menjelaskan ketika aksi nanti.


Sehingga DPRD maupun pihak-pihak APH harus bertanggung jawab atas poksi mereka menyangkut dugaan kuat kasus-kasus di tubuh Dinas Sosial Kabupaten Buru.


 Diproses, diaudit, diperiksa sedetil mungkin.

Sebab saya, Nurjannah Rahawarin, nyatakan sikap bahwa yang pastinya kami akan melakukan aksi demo aliansi secara besar-besaran di atas tanah Bupolo ini untuk mengembalikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat, warga sipil.”


DESAKAN TERBUKA

Pernyataan tersebut menjadi tekanan terbuka kepada aparat penegak hukum (APH), DPRD, serta lembaga pengawas daerah agar tidak bersikap pasif terhadap berbagai keluhan masyarakat.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update