Ambon,iNewsUtama.com – Wali Kota Ambon menegaskan pentingnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai dasar utama pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan dan pengembangan ekonomi di daerah maupun nasional. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan sosialisasi sensus ekonomi bersama para pelaku usaha di Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa pelaksanaan sensus ekonomi memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 Pasal 8 Ayat (1), yang menyebutkan bahwa sensus wajib dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam 10 tahun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, sensus dilakukan untuk mengumpulkan data melalui pencacahan seluruh populasi usaha di wilayah Republik Indonesia guna memperoleh gambaran karakteristik ekonomi secara menyeluruh pada waktu tertentu.
“Sensus ekonomi bertujuan memotret secara komprehensif seluruh aktivitas ekonomi, mulai dari pelaku usaha, jenis usaha, hingga perkembangan sektor ekonomi dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil sensus ekonomi sebelumnya menunjukkan bahwa sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor masih menjadi sektor dominan dalam perekonomian. Selain itu, sektor penyediaan makanan dan minuman juga terus berkembang dan memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Namun demikian, perkembangan zaman telah membawa perubahan besar dalam struktur ekonomi masyarakat. Saat ini, aktivitas ekonomi digital berkembang sangat pesat, termasuk profesi baru seperti konten kreator, YouTuber, influencer, hingga pelaku industri kreatif digital.
“Sepuluh tahun lalu profesi seperti konten kreator belum terlalu terlihat. Sekarang mereka sudah menjadi bagian penting dalam perputaran ekonomi dan harus dihitung kontribusinya,” kata Wali Kota.
Ia menambahkan, data yang akurat sangat penting karena menjadi dasar pemerintah dalam mengambil keputusan dan menyusun program pembangunan.
“Kalau datanya salah, maka kebijakannya juga bisa keliru. Karena itu masyarakat dan pelaku usaha harus memberikan data yang benar agar program pemerintah tepat sasaran,” tegasnya.
Selain sensus ekonomi, pemerintah juga tengah melakukan pendataan sosial ekonomi masyarakat untuk memastikan program bantuan dan intervensi pemerintah dapat diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
Wali Kota mengakui masih banyak persoalan terkait ketidaktepatan data penerima bantuan sosial. Karena itu, pemerintah bersama BPS terus melakukan verifikasi dan validasi data secara detail.
“Selama datanya tidak benar, maka pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat akan sulit tercapai,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga memastikan bahwa seluruh data yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997. Ia menegaskan data sensus tidak berkaitan dengan perpajakan dan tidak akan dipublikasikan secara individu.
Kepada para pelaku usaha, Wali Kota meminta dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan data yang jujur dan akurat kepada petugas sensus.
“Data yang bapak ibu berikan akan menjadi harta karun bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan 10 tahun ke depan,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan nyaman bagi para pelaku usaha.
“Selama saya memimpin Kota Ambon, pemerintah harus menjadi pemerintah yang bersih dan tidak mempersulit pelaku usaha. Kalau ada aparat yang mengganggu atau meminta sesuatu di luar aturan, silakan laporkan,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh masyarakat Kota Ambon untuk bersama-sama menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 demi pembangunan daerah yang lebih baik.
“Mari kita memberikan data yang benar demi masa depan Kota Ambon yang lebih maju, inklusif, dan sejahtera,” tutupnya.(Ia.A)

