Notification

×

Iklan



Iklan



Dikepung UMKM, Proyek Alfamidi–Indomaret di SBB Disetop Paksa: Dugaan Izin “Siluman” Terbongkar

Jumat, 22 Mei 2026 | Mei 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-22T12:03:28Z




Ambon,iNewsUtama.com--Gelombang penolakan terhadap ekspansi ritel modern di Kabupaten Seram Bagian Barat mencapai puncaknya. Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Desa Lokki, Kecamatan Huamual, turun ke jalan dan mengepung Kantor Desa Lokki, Kamis, 21 Mei 2026.

Aksi tersebut menuntut penghentian pembangunan gerai Alfamidi dan Indomaret yang dinilai mengancam keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Massa aksi yang berasal dari Dusun Laala, Siaputih, Tanah Goyang, Ani, Olas, Jakarta Baru Wailisa, Katapang, hingga Desa Lokki secara terbuka menuding adanya pembiaran dan dugaan pelanggaran prosedur perizinan.

Selama hampir satu jam, massa bertahan di depan kantor desa sebelum akhirnya ditemui Penjabat Kepala Desa Lokki, Salmon F. Purimahua, bersama jajaran pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Di bawah tekanan tersebut, pemerintah desa akhirnya menyatakan sikap resmi.

“Saat ini saya sampaikan Pemerintah Desa menghentikan pembangunan gerai Alfamidi dan Indomaret di wilayah Desa Lokki. Di Dusun Olas belum ada izin membangun,” ujar Purimahua.

Pernyataan itu justru membuka fakta lain di lapangan. Aktivitas pembangunan di Dusun Olas diketahui telah berjalan lebih dulu, memunculkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut berlangsung tanpa legalitas yang jelas.

Merespons hal itu, massa bersama aparat desa dan BPD, dengan pengawalan kepolisian, langsung turun ke lokasi pembangunan.

Di lokasi tersebut, aktivitas proyek dihentikan secara langsung, dan pihak pelaksana diminta menghentikan seluruh pekerjaan.

Perwakilan BPD, Krisyan Sitania, mengakui pihaknya tidak mengetahui adanya pembangunan sebelum aksi berlangsung.

“Ini bukan sekadar penolakan, tapi sikap BPD mempertahankan ruang hidup ekonomi pelaku UMKM. Pembangunan di Dusun Olas juga baru kami ketahui setelah aksi hari ini,” ujarnya

Kasus di Desa Lokki menambah daftar panjang penolakan terhadap ekspansi ritel modern di berbagai daerah.

Sejumlah wilayah bahkan telah mengambil langkah tegas:

Morotai (Maluku Utara): Pemda menolak kehadiran Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret demi melindungi ekonomi lokal

Pangandaran (Jawa Barat): Warga dan pemerintah kecamatan konsisten menolak toko modern

Tanjung Jabung Barat (Jambi): Pemkab menghentikan izin baru ritel modern

Hulu Sungai Selatan (Kalsel): Pemerintah daerah menolak masuknya jaringan minimarket

Fenomena ini menunjukkan meningkatnya resistensi terhadap dominasi ritel modern yang dinilai menggerus usaha kecil.

Sorotan: Lemahnya Pengawasan dan Transparansi Izin

Kasus Lokki memunculkan pertanyaan serius:

Mengapa pembangunan bisa berjalan tanpa izin?

Di mana pengawasan pemerintah daerah?

Apakah ada pembiaran atau praktik “izin siluman”?

Jika terbukti tanpa izin, proyek ini berpotensi melanggar hukum, baik secara administratif maupun pidana.

Ketua KBHI Kabupaten Seram Bagian Barat, Fadli Bufakar, menegaskan aksi ini bukan yang terakhir.

“Ini soal bertahan hidup. Kalau pemerintah tidak berpihak pada rakyat kecil, maka kami akan terus bergerak,” tegasnya.

Aksi di Desa Lokki bukan sekadar konflik lokal, melainkan cerminan benturan antara ekspansi modal besar dan ekonomi rakyat kecil.

Peristiwa ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah: tetap membuka ruang bagi ritel modern, atau berdiri melindungi pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi desa.(*)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update