Ambon, iNewsUtama.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Pelopor Maluku mendesak pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tingkat nasional agar segera mencopot Rosita dari jabatannya sebagai Kepala KPPG Provinsi Maluku. Desakan tersebut muncul menyusul berbagai persoalan yang dinilai terus terjadi dalam pelaksanaan program MBG di Maluku.
Hal itu disampaikan dalam keterangan pers yang digelar pada Jumat (13/03/2026).
Ketua LSM Pelopor Maluku, Dayat Wara Wara, menilai berbagai persoalan yang muncul menunjukkan lemahnya pengelolaan program MBG di daerah. Menurutnya, pimpinan regional dianggap tidak mampu memastikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Ia menyebutkan, masih terdapat puluhan SPPG yang beroperasi tanpa Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), padahal kedua syarat tersebut merupakan ketentuan wajib dalam operasional layanan penyediaan makanan bergizi bagi siswa.
“Sudah saatnya kepala nasional mencopot Kepala Regional Maluku dan menggantinya dengan orang yang memiliki kemampuan dan keahlian. Jangan sampai program unggulan Presiden justru menjadi preseden buruk bagi masyarakat Maluku,” tegas Dayat.
Dayat juga menyoroti pernyataan Kepala KPPG Maluku, Rosita, yang sebelumnya menyebutkan terdapat 26 SPPG yang beroperasi di Kota Ambon. Namun berdasarkan data yang dihimpun pihaknya hingga 5 Maret 2026, baru terdapat 25 SPPG yang beroperasi, dan hanya 14 di antaranya yang telah memiliki SLHS, sementara 11 lainnya belum mengantongi sertifikat tersebut.
Menurutnya, jika SPPG tidak memiliki SLHS maka keamanan dan kelayakan makanan yang disajikan tidak dapat dijamin, meskipun bahan makanan yang digunakan memiliki nilai gizi.
“Jaminan keamanan pangan melalui SLHS merupakan bukti tertulis dari dinas kesehatan bahwa tempat pengelolaan makanan telah memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan,” ujarnya.
Selain itu, Dayat juga menilai kondisi Maluku sebagai daerah kepulauan membutuhkan perhatian khusus dalam pengelolaan program MBG, terutama dalam penyediaan bahan pangan yang higienis serta tenaga penjamah makanan yang memiliki sertifikasi dari dinas kesehatan.
“Maluku tidak sama dengan provinsi lain. Menu harus disesuaikan dengan kondisi daerah kepulauan. Tidak bisa dijalankan secara asal, apalagi jika sampai tidak memiliki sertifikat penjamah makanan dari dinas kesehatan. Itu bisa berdampak pada kesehatan siswa,” katanya.
LSM Pelopor Maluku juga menyoroti kasus keracunan makanan dalam program MBG di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang terjadi beberapa kali sepanjang tahun 2025. Insiden terbesar disebut terjadi pada Oktober 2025 di Kecamatan Kairatu yang melibatkan lebih dari 200 siswa.
“Penyebab utama diidentifikasi berasal dari telur rebus yang terkontaminasi. Ini membuktikan bahwa Kepala KPPG Maluku gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap SPPG yang beroperasi di daerah,” ujar Dayat.
Ia mengaku prihatin atas peristiwa tersebut karena dinilai mencoreng tujuan program MBG yang seharusnya meningkatkan kualitas gizi siswa.
“Kami sangat prihatin dengan peristiwa keracunan MBG yang mencapai 200 siswa di SBB. Ini menjadi penilaian buruk masyarakat terhadap program ini. Siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana sanksinya?” katanya.
Dayat menegaskan, apabila kejadian serupa kembali terulang, pihaknya akan mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Selain mendesak pergantian pimpinan KPPG Maluku–Maluku Utara, LSM Pelopor juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran program MBG serta persyaratan pendirian SPPG di daerah tersebut.
Menurutnya, audit tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan program MBG di Provinsi Maluku.
“Audit penggunaan anggaran dan persyaratan pendirian SPPG di 11 kabupaten/kota di Maluku harus dilakukan secara menyeluruh sejak awal program berjalan hingga sekarang. Jangan sampai program MBG hanya dijadikan ajang mencari keuntungan dengan mengabaikan kualitas gizi bagi siswa,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Dayat menyatakan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan program MBG di Maluku serta mendorong evaluasi berjenjang agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi para siswa.

