Ambon, iNewsUtama.com – Penanganan dugaan pekerjaan proyek sekolah bermasalah di Ohoi Dian, Kabupaten Maluku Tenggara, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, kasus tersebut disebut telah dilaporkan ke aparat penegak hukum sejak sekitar dua tahun lalu, namun hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan hukum yang berarti.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya dari berbagai elemen masyarakat terkait keseriusan aparat dalam menangani perkara yang diduga berkaitan dengan pembangunan fasilitas pendidikan. Publik mendesak agar aparat penegak hukum memberikan kepastian serta penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
Ketua Mimbar Peradaban Indonesia (MPI) DPD Maluku, Saldi Matdoan, menilai bahwa kasus yang telah lama dilaporkan seharusnya mendapat perhatian serius. Ia menegaskan, lambatnya perkembangan penanganan perkara berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Jika laporan sudah masuk sejak dua tahun lalu, maka seharusnya sudah ada progres yang jelas — baik berupa penyelidikan lanjutan, penyidikan, maupun penyampaian hasil perkembangan kepada publik,” tegas Saldi kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).
Dalam informasi yang beredar, proyek tersebut juga disebut-sebut berkaitan dengan pihak kontraktor bernama Buyung Laana. Namun, semua pihak diimbau untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya pembuktian kepada proses hukum yang berjalan.
Saldi menambahkan, pembangunan sekolah merupakan bagian dari pelayanan dasar negara kepada masyarakat. Karena itu, jika terdapat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya, aparat wajib mengusut tuntas demi menjaga kualitas pembangunan dan melindungi kepentingan masyarakat luas.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan penanganan perkara agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses hukum berlangsung. Hal ini, menurutnya, sangat penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Masyarakat kini berharap Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati Maluku) dapat mengawal penanganan perkara ini secara serius guna memastikan adanya kepastian hukum dan sinergi antara kepolisian serta kejaksaan.
Publik menunggu kejelasan status laporan yang telah berjalan cukup lama. Jika ditemukan adanya unsur pidana, masyarakat mendesak agar proses hukum dilanjutkan secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak, sebab pembangunan sektor pendidikan adalah fondasi utama peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah,” pungkas Saldi.

