Ambon, iNewsUtama.com – Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Seram Bagian Barat, Achel Rahayaan, mengutuk keras janji palsu Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, terkait proyek Maluku Integrated Port (MIP) di Waisarisa, Kabupaten Seram Bagian Barat. Proyek yang digadang-gadang sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) itu semula direncanakan akan diteken nota kesepahaman (MoU)-nya dengan investor di Osaka, Jepang, pada Oktober 2025.
Menurut Rahayaan, Gubernur Maluku sebelumnya telah berkomitmen untuk mengawal proyek MIP sebagai pembangkit ekonomi baru di wilayah Maluku dengan memanfaatkan lahan eks PT Jayanti Group. Namun hingga kini, realisasinya dinilai nihil dan hanya sebatas janji politik.
“Kami masyarakat Saka Mese Nusa seolah hanya diberi janji manis oleh Bapak Gubernur Maluku. Tidak ada bukti nyata hingga hari ini,” tegas Rahayaan kepada inewsutama.com, Sabtu (28/2/2026).
Rahayaan menambahkan, keresahan dan kekecewaan masyarakat atas janji yang tak kunjung ditepati itu akan ditindaklanjuti dengan konsolidasi besar-besaran. Ia menyebut pihaknya bersama seluruh organisasi Cipayung SBB, mahasiswa, dan masyarakat akan melaksanakan aksi di gerbang Nusa Ina untuk meminta pertanggungjawaban Gubernur Maluku.
“Kami akan turun ke jalan bersama rakyat untuk menuntut kejelasan. Jangan lagi mempermainkan harapan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rahayaan menilai pembangunan MIP di Kabupaten Seram Bagian Barat merupakan langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tiga kabupaten/kota di Pulau Seram. Selain membuka lapangan kerja, keberadaan pelabuhan terpadu itu dinilai mampu menggairahkan sektor usaha menengah di kawasan sekitar.
Namun, ia mempertanyakan keputusan Gubernur Maluku yang disebut-sebut memindahkan lokasi proyek MIP ke Kota Ambon. Menurutnya, kebijakan tersebut menimbulkan tanda tanya besar apakah benar langkah itu berdasarkan kajian teknis, atau sekadar bentuk pengalihan isu dari kegagalan pemerintah provinsi mengawal proyek infrastruktur strategis masuk ke Maluku.
“Jangan sampai pemindahan lokasi ini hanya untuk menyelamatkan wajah politik. Jika proyek gagal, publik bisa saja dijadikan kambing hitam dengan alasan investor takut akibat tekanan masyarakat,” kata Rahayaan.
Hingga kini, belum ada kejelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku apakah MIP benar-benar masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional atau hanya sekadar wacana politik yang tak kunjung terealisasi. Publik pun menanti langkah konkret Gubernur Hendrik Lewerissa dalam mewujudkan janji pembangunan di Bumi Saka Mese Nusa.

