Ambon,iNewsUtama.com--Kisah dugaan penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kembali menjadi sorotan publik. Seorang warga Ambon berinisial CB mengaku mengalami kerugian hingga jutaan rupiah setelah KTP miliknya diduga digunakan rekannya berinisial LAC untuk mengajukan kredit telepon seluler jenis iPhone 16 pada Juni 2025.
Kasus ini menjadi viral setelah CB melalui kuasa hukumnya, Rony Samloy, membeberkan kronologi kejadian kepada wartawan di Ambon, Rabu (25/2/2026).
Menurut Rony, awalnya LAC meminjam KTP milik CB dengan alasan untuk mengajukan pembiayaan pembelian ponsel di salah satu perusahaan pembiayaan di pusat perbelanjaan MCM. Meski sempat menolak, CB akhirnya luluh setelah LAC berjanji akan bertanggung jawab penuh atas cicilan.
“Awalnya klien kami menolak, tetapi yang bersangkutan terus meminta dan berjanji akan membayar angsuran tepat waktu,” ujar Rony.
Pengajuan kredit pun disetujui dan iPhone 16 berhasil dibawa pulang. Namun, janji tinggal janji. Pada bulan pertama cicilan, LAC mengaku belum memiliki dana sehingga CB terpaksa menanggung pembayaran. Situasi serupa terus berulang.
Hingga kini, CB telah membayar empat kali cicilan dengan total sekitar Rp10.760.000, masing-masing Rp2.690.000 per bulan, dari total 12 kali angsuran yang disepakati.
Ironisnya, karena identitas dalam kontrak kredit adalah atas nama CB, pihak perusahaan pembiayaan terus melakukan penagihan, bahkan disebut sampai mendatangi rumahnya.
CB mengaku telah berkali-kali menghubungi LAC untuk meminta pertanggungjawaban, namun hanya menerima janji tanpa realisasi.
Tak hanya itu, karena LAC diketahui berada di Namlea, CB juga sempat mendatangi suami LAC di Desa Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Dalam dua pertemuan awal, pasangan tersebut memberikan masing-masing Rp500.000. Namun saat kembali menagih sisa kewajiban, CB mengaku diminta untuk pergi.
“Hingga sekarang belum ada pelunasan, sementara klien kami terus ditagih oleh pihak pembiayaan,” tegas Rony.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, LAC membenarkan bahwa dirinya menggunakan KTP milik CB untuk pengajuan kredit tersebut.
“Iya kaka,” tulisnya singkat.
LAC juga menyampaikan akan memberikan konfirmasi lebih lanjut, namun hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan detail terkait penyelesaian kewajiban pembayaran.
Kasus ini pun memicu perbincangan hangat di kalangan warga dan menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati meminjamkan dokumen pribadi, termasuk KTP, kepada siapa pun, meski kepada orang yang dikenal dekat sekalipun.

