Notification

×

Iklan



Iklan



Alimudin Kolatlena: Di Usia 18 Tahun, Gerindra Harus Konsisten Berpihak pada Rakyat

Sabtu, 07 Februari 2026 | Februari 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-08T01:36:23Z

 



Ambon,iNewsUtama--Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Alimudin Kolatlena, menegaskan bahwa Partai Gerindra di usia ke-18 tahun harus terus melakukan evaluasi dan konsolidasi internal, serta tetap konsisten berpihak pada kepentingan rakyat.

Hal tersebut disampaikan Alimudin Kolatlena saat wawancara yang berlangsung di Tribun Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Sabtu (07/02/2026).

Menurutnya, usia 18 tahun merupakan fase penting bagi Partai Gerindra. Tidak lagi terlalu muda, namun juga belum tua, sehingga capaian yang diraih sejauh ini menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Gerindra.

“Faktanya hari ini Presiden Republik Indonesia adalah Bapak Prabowo Subianto, dan Gubernur Maluku adalah Hendrik Lewerissa, yang juga kader Partai Gerindra. Ini membuktikan adanya kepercayaan besar dari rakyat,” ujar Alimudin.

Ia menegaskan, dengan usia partai yang semakin matang, Gerindra harus terus mengevaluasi diri dan memperkuat konsolidasi gerakan partai, agar setiap kebijakan dan langkah politik selalu berpihak kepada masyarakat, daerah, dan bangsa.

“Apa yang telah dilakukan Presiden Prabowo Subianto jelas berpihak kepada rakyat. Begitu juga apa yang mulai dilakukan oleh Gubernur Maluku dan seluruh kader Gerindra, harapannya tetap konsisten bersama masyarakat,” tegasnya.

Sebagai Anggota DPR RI, Alimudin menyampaikan bahwa memperjuangkan aspirasi masyarakat merupakan rutinitas sekaligus amanat utama yang terus dijalankan, khususnya untuk daerah Maluku.

“Kami di DPR RI terus menyuarakan aspirasi masyarakat Maluku. Ada tiga wakil DPR RI dari Maluku yang bersama-sama memperjuangkan kepentingan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Alimudin yang juga merupakan anggota Komisi VIII DPR RI menyoroti sejumlah rancangan undang-undang yang menjadi perhatian serius, salah satunya Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang telah puluhan tahun tertahan di DPR RI.

“Tahun ini ada komitmen kuat dari Gubernur Maluku sebagai koordinator kepala daerah provinsi kepulauan, bersama seluruh stakeholder, DPR RI, DPR provinsi, dan DPR kabupaten/kota, agar RUU Daerah Kepulauan ini bisa disahkan menjadi undang-undang,” ungkapnya.

Ia berharap, perjuangan tersebut dapat menghasilkan payung hukum yang adil bagi daerah kepulauan, khususnya Maluku, serta memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai kader Partai Gerindra, kami akan terus konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat dan kepentingan daerah,” pungkas Alimudin. (iNut)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update