Notification

×

Iklan



Iklan



Akan gelar aksi jilid II! Aliansi Mahasiswa–LSM Maluku Desak Usut Dugaan Tambang Ilegal PT Wanshui di Gunung Botak

Sabtu, 14 Februari 2026 | Februari 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-15T00:21:37Z



Ambon,iNews Utama.com - Gelombang perlawanan terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru kembali menguat. Aliansi Mahasiswa dan LSM Provinsi Maluku memastikan akan menggelar aksi jilid II sebagai bentuk tekanan serius terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar segera mengusut dugaan penambangan ilegal yang diduga melibatkan PT Wanshui Indo Mining.

Sebelumnya, aksi jilid I telah digelar pada Jumat, 13 Februari 2026 dengan sasaran di Kantor Gubernur Maluku dan Kantor DPRD Provinsi Maluku. Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan agar pemerintah dan aparat tidak tutup mata terhadap polemik yang kembali mencuat di Gunung Botak.

Koordinator Lapangan, Rudy Rumagia, menegaskan bahwa aksi jilid II merupakan bentuk konsistensi gerakan mahasiswa dan LSM dalam mengawal supremasi hukum di Maluku.

“Kami sudah menyampaikan tuntutan secara terbuka pada aksi jilid I. Namun hingga kini belum terlihat langkah konkret. Karena itu, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar untuk mendesak pengusutan dugaan aktivitas tambang ilegal ini,” tegas Rudy.

Aliansi menilai, jika benar terjadi aktivitas pertambangan tanpa izin, maka hal tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), serta berbagai ketentuan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Selain aspek hukum, massa aksi juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan kawasan hutan hingga dugaan pencemaran akibat penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pengolahan emas.

Dalam aksi jilid II mendatang, Aliansi Mahasiswa dan LSM Provinsi Maluku berencana kembali mendesak pemerintah daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum untuk transparan terhadap status perizinan dan aktivitas operasional perusahaan yang disebut-sebut beroperasi di kawasan tersebut.

“Kami ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika ada pelanggaran, proses sesuai aturan. Jangan ada pembiaran,” tutup Rudy.

Aksi jilid II ini direncanakan akan diumumkan dalam waktu dekat setelah konsolidasi internal selesai, dengan komitmen memperjuangkan penyelamatan lingkungan dan penegakan hukum di Bumi Raja-Raja.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update