Ambon,iNewsUtama.com--Dalam setiap persoalan sosial yang terjadi dalam sistem pengelolaan pemerintahan seringkali sebuah kebenaran terus menjadi korban fitnah pertama, kebenaran sering di bungkam oleh teriakan karna adanya tendensi politik, di seret oleh emosi, lalu di tundukan oleh narasi sepihak yang sengaja di produksi untuk menggiring opini ke ruang publik,demi mencari perhatian dan simpati kalangan masyarakat.
Beberapa hari yang lalu Beredar video ketua komisi A DPRD kabupaten seram Bagian Timur di berbagai platform media sosial yang menyoroti adanya pergantian kepala desa Salagor air dengan narasi "menuduh" bahwa sekda yang merekomendasikan untuk menggantikan kades salagor air, dinilai merupakan tuduhan tidak berdasar.
Dalam vidoe itu ketua Komisi A DPRD kabupaten seram bagian timur, juga menyeroti perjalanan dinas dengan mengatakan" Sekda ini setiap kali perjalanan dinas bupati selalu sekda ikut, " kaya tidak ada ajudan Bupati saja" barangkat tarus seng kasih ke asisten ka biar asisten yang barangkat saja biar dong rasa perjalanan dinas lai" Narasi lain dalam video itu juga ketua komisi A mengatakan "sekda ini datang kamari bikin deadlcok bikin konflik di kampung abis itu bajalang pigi"
Dari narasi yang di sampaikan oleh ketua Komisi A terkesan bahwa sekda itu bekerja tidak sesuai tupoksinya, seharusnya publik tidak harus di suguhkan cerita seolah-olah bahwa sekda itu tidak mentaati agenda rapat di DPRD SBT , narasi yang di sampikan itu "fitah" omong kosong dan terkesan mencari sensasi publik.
Pergantian kades salagor air di nilai suda sesuai mekanisme dan prosedur karena saat ini kades salagor air sudah menerima SK sebagai PPPK di pemda kabupaten seram bagian timur. Berdasarkan yang dalam surat kementrian dalam negeri No. 100.3.3.5/1751/Pbd tanggal 30 april 2025, tentang petunjuk kepala desa dan perangkat desa yang diterima sebagai pagawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Saat di konfirmasi oleh wartawan inews utama ke salah satu sumber yang dapat di percaya menyebutkan bahwah, saat itu kades salagor air mengikuti seleksi PPPK tahun 2025 tahap 2 dan lulus, oleh karna itu saat ini kades di tempatkan pada salah satu layanan unit kerja di dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana, ungkapnya Sabtu 14/2/2026.
Secara umum kita ketahui bersama bahwa undang-undang no 23 tahun 2024 tentang pemerintahan Daerah dan peraturan pemerintah (PP) no 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang mengatur tugas sekda dalam membantu bupati, termasuk mendampingi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangun. Sehingga narasi yang bangun ke ruang publik oleh ketua komisi A DRPD SBT bukan saja mencederai nama baik sekda SBT tetapi tetapi juga memperlihatkan hubungan antara eksekutif dan legislatif yang tidak kompak dalam membangun kabupaten seram bagian timur.
" Opini publik harus di bangun di atas fakta, bukan hanya teriakan paling keras atas nama rakyat, dengan mendorong narasi-narasi propaganda untuk menjadi konsumsi publik."
Sekertaris daerah memang suda seharusnya mendapampingi tugas- tugas bupati jika memang ada yang perlu di konsultasikan sebagai kerja kerja pemerintahan daerah, " jika memang harus sekda yang berangkat dan tidak bisa di wakilkan, ya memang tidak bisa di wakilkan," apalagi kalau tidak berangkat hanya karena mau memberikan perjalanan dinas ke asisten supaya asiten bisa merasakn perjalan dinas itu kan stecmen yang ngaur.
Dalam panggalan vidio itu ketua komisi A DRPD SBT Juga mengatakan seakan akan sekda selalu membuat kekacaun ini kan narasi narasi yang penuh dengan fitnah..
Kami berharap kedepanya para legislator yang menjadi penyambung lida dari masyarat mereka bisa lebih baik dan melakukan kerja kerja legisltif dengan lebih memperkaya referensi sehingga tidak asal ngomong saja
Suda saat masyarakat di harapkan untuk tidak mengkonsumsi narasi-narasi yang di sebarkan tanpa adanya verifikasi, suatu kebenaran harus di buktikan dengan kerja keras di lapangan, sehingga narasi propaganda harus di lawan dengan keberanian moral untuk berkata jujur, kebenaran memang bisa di tekan tetapi tidak pernah benar-benar kala oleh vitna dan kebencian.

