Notification

×

Iklan



Iklan



Sengketa Lahan Pantai Halong Memanas, DPRD Ambon Gelar RDP Libatkan TNI AL dan BPN

Selasa, 13 Januari 2026 | Januari 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-13T22:25:11Z

 



Ambon,iNewsUtama.com--Sengketa lahan di kawasan Pantai Halong kembali memanas. Komisi I DPRD Kota Ambon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon, Koarmada IX, Camat Baguala, serta Pemerintah Negeri Halong, Selasa (13/1/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Ambon.

RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Muhamad Fadli Toisutta, didampingi Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela dan sejumlah anggota Komisi I. Agenda rapat merupakan tindak lanjut atas surat keberatan Pemerintah Negeri Halong terkait penerbitan Sertifikat Pengganti Hak Pakai Nomor 3/Halong atas nama Departemen Pertahanan dan Keamanan RI.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Koarmada IX, BPN Kota Ambon, Camat Baguala, Saniri Negeri Halong, serta jajaran Pemerintah Negeri Halong.

Fadli Toisutta menegaskan bahwa DPRD tidak berada pada posisi untuk memutuskan kepemilikan lahan, melainkan menjalankan fungsi pengawasan terhadap aspek administrasi dan dasar hukum yang dimiliki masing-masing pihak.

“DPRD ingin persoalan ini terang-benderang. Kami melihat dari sisi administrasi dan dasar hukumnya, bukan memutuskan kepemilikan,” tegas Fadli.

Sekretaris Negeri Halong, Helena Sutrahitu, memaparkan kronologis sengketa lahan Pantai Halong. Ia menyampaikan kehadirannya mewakili Raja Negeri Halong yang sedang berada di luar daerah, sekaligus sebagai anak negeri bersama Saniri Negeri Halong.

Menurut Helena, pembangunan fasilitas Pantai Halong berupa gazebo dan tugu dilakukan oleh Pemerintah Negeri Halong menggunakan Dana Desa pada tahun 2018–2019 tanpa adanya larangan dari pihak mana pun, termasuk TNI Angkatan Laut.

“Sejak pembersihan lokasi hingga pembangunan selesai tahun 2020, tidak pernah ada larangan dari pihak Angkatan Laut,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, persoalan mulai mencuat setelah pengukuran lahan oleh BPN pada Oktober 2020 atas permintaan TNI AL. Dalam pengukuran tersebut, luas lahan disebut mencapai 58,5 hektare, sementara berdasarkan data tukar guling yang dimiliki Negeri Halong, luas lahan hanya 25,24 hektare.

“Kami kaget, dari mana tambahan 33 hektare itu?” kata Helena.

Ia menambahkan, dampak sosial dari sengketa ini dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari nelayan yang dilarang menambatkan perahu hingga terbatasnya aktivitas Pemerintah Negeri Halong di kawasan Pantai Halong.

Sementara itu, Panglima Koarmada IX Kolonel Marinir Eko Priyo Handoyo menjelaskan bahwa proses pengurusan sertifikat lahan tersebut telah dilakukan sejak 1982 dan diterbitkan pada 1983, kemudian tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) di Kementerian Keuangan.

“Sertifikat ini menjadi dasar hukum kami sebagai satuan kerja pemerintah untuk menggunakan lahan tersebut,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa pembangunan gazebo dan tugu dilakukan oleh Pemerintah Negeri Halong dan tidak dilarang pada saat itu, namun menegaskan hal tersebut tidak serta-merta menjadi dasar kepemilikan lahan.

Kepala Dinas Hukum Koarmada IX, Letkol Laut (H) Harjanto, S.H., menambahkan bahwa lahan tersebut terdaftar resmi sebagai BMN dan berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan. Ia menyebut persoalan ini telah dibahas di berbagai tingkat pemerintahan, namun belum menemukan titik temu.

Dari pihak BPN Kota Ambon, S.H. Assagaf menjelaskan bahwa permohonan Sertifikat Pengganti Hak Pakai Nomor 3/Halong masih dalam proses dan saat ini berada pada tahap pengumuman selama 30 hari.

“Sertifikat pengganti tidak mengubah data fisik maupun yuridis. Ini bukan pengukuran ulang dan bukan penerbitan hak baru,” tegasnya.

Komisi I DPRD Kota Ambon menegaskan akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan dalam RDP tersebut. DPRD berharap sengketa lahan Pantai Halong dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan bermartabat, dengan tetap menghormati hak masyarakat adat serta kepentingan negara.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update