Ambon, iNews Utama.com– Keberadaan parkir liar disertai pungutan ilegal masih marak terjadi di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Provinsi Maluku. Tepatnya di depan Rumah Makan Padang Kembar Mulia, samping Bundaran Poka, kondisi tersebut dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Berdasarkan pantauan iNews Utama.com, terlihat beberapa orang kerap meminta uang parkir kepada pengunjung rumah makan tersebut, meski lokasi tersebut diduga bukan area parkir resmi. Aktivitas ini berlangsung hampir setiap hari dan dilakukan oleh orang-orang yang sama.
Sejumlah warga dan pengunjung mengaku merasa tidak nyaman saat hendak makan di rumah makan tersebut. Mereka menilai praktik parkir liar dan permintaan uang secara paksa itu mengganggu ketertiban serta kenyamanan umum.
“Setiap datang makan di sini selalu ada yang minta uang parkir, padahal tidak jelas izinnya. Rasanya jadi tidak nyaman,” ungkap salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat pun berharap Pemerintah Kota Ambon melalui instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP, dapat segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban. Warga meminta agar praktik parkir ilegal dan pungutan liar tersebut dihentikan demi menciptakan ketertiban serta rasa aman bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Ambon terkait penanganan parkir liar di kawasan Bundaran Poka tersebut.(RR-SLP)

