Ambon – iNews Utama.com — Di Jakarta, Gubernur Maluku berdiri di atas panggung megah Bigbang Stage, mengirim pesan cinta, persaudaraan, dan harapan dari Timur untuk Nusantara. Tifa dipukul, cahaya lampu sorot menyala, musik mengalun, dan narasi kebanggaan Indonesia Timur disampaikan dengan penuh emosi dan simbol budaya(13/01/26).
Namun, di saat yang hampir bersamaan, di tanah Maluku sendiri, rakyat justru berhadapan dengan kenyataan yang getir. Di pelosok daerah, hak paling dasar—pelayanan kesehatan—gagal menyelamatkan nyawa.
Kontras itu tak terelakkan. Di satu sisi, negara hadir dalam wujud simbol, seremoni, dan panggung nasional. Di sisi lain, negara justru absen pada fungsi paling elementer: melindungi warganya saat berada di titik paling rapuh dalam hidupnya.
Pertanyaan pun menjadi sah untuk diajukan: cinta yang disampaikan itu ditujukan kepada siapa, dan diwujudkan dalam bentuk apa?
Indikator Kinerja yang Menyala Merah
Dalam tata kelola pemerintahan modern, kinerja kepala daerah tidak diukur dari retorika atau kemeriahan panggung. Ia dinilai dari indikator yang nyata dan terukur—pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, pengawasan layanan publik, respons darurat, serta akuntabilitas kebijakan.
Ketika persoalan penolakan atau kegagalan pelayanan kesehatan terus berulang, bahkan berujung kematian, maka indikator-indikator tersebut sejatinya sedang menyala merah.
Kesehatan bukan sektor pinggiran. Ia berada di jantung tanggung jawab negara. Regulasi telah tegas: rumah sakit dilarang menolak pasien dalam kondisi darurat, tanpa melihat status administratif.
Jika praktik semacam ini tetap terjadi, terlebih berulang, maka masalahnya tidak lagi bisa disederhanakan sebagai kesalahan teknis rumah sakit semata. Ini adalah kegagalan sistemik—kegagalan pengawasan dan kegagalan memastikan kebijakan berjalan sebagaimana mestinya.
Kemarahan yang Datang Terlambat
Dalam konteks ini, kemarahan pejabat setelah tragedi justru memunculkan paradoks. Jika pengawasan berjalan, tragedi seharusnya bisa dicegah. Jika pengawasan tidak berjalan, maka kemarahan itu adalah ekspresi atas kelalaian yang baru disadari setelah nyawa melayang.
Publik berhak menilai bahwa yang dipertontonkan bukan empati substantif, melainkan reaksi setelah kerusakan terjadi.
Cinta kepada rakyat tidak diukur dari panggung nasional, bukan dari pidato indah, dan bukan pula dari simbol budaya yang sakral. Cinta negara diuji di ruang IGD rumah sakit, di meja layanan publik, dan di sistem pengawasan yang bekerja senyap namun efektif.
Ketika rakyat dipulangkan dari rumah sakit dalam kondisi tak tertangani, lalu kehilangan nyawa, maka seluruh narasi persaudaraan kehilangan makna operasionalnya.
Maluku Butuh Negara yang Hadir
Maluku tidak kekurangan panggung dan simbol. Yang dibutuhkan adalah kehadiran negara dalam bentuk kebijakan yang dijalankan, diawasi, dan dipertanggungjawabkan.
Tanpa itu, cinta yang dikirim dari panggung megah hanya akan menjadi gema indah di telinga—bergema nyaring di Jakarta, namun hampa di kenyataan hidup rakyat Maluku.(RR)


