Ambon,iNewsUtama.com--Desa Kiltufar, Kecamatan Gorom Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur, tengah menjadi sorotan publik setelah mencuatnya dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang menyeret nama Ruswan Sileuw. Informasi yang beredar pada Jumat (22/11) sekitar pukul 15.19 WIT menyebutkan adanya indikasi kuat terkait penyelewengan anggaran yang seharusnya dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat setempat.
Sejumlah warga Desa Kiltufar mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan tersebut. Mereka menilai pengelolaan Dana Desa selama ini tidak transparan dan terdapat banyak kejanggalan yang perlu ditelusuri lebih jauh.
Apabila hasil penyelidikan nantinya membuktikan adanya unsur pidana, Ruswan Sileuw berpotensi dijerat hukum dan dibawa ke meja hijau sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur. Publik mempertanyakan apakah kejaksaan mampu bertindak tegas dalam mengusut dugaan korupsi tersebut atau memilih diam. Masyarakat meminta agar aparat penegak hukum menunjukkan keberanian dan integritas dalam memastikan Dana Desa dikelola sebagaimana mestinya, bukan menjadi ajang memperkaya diri oknum tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap proses penanganan kasus ini dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional demi menjaga integritas pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur, khususnya di Desa Kiltufar.(***)

