Ambon,iNewsUtama.com-- Dunia pendidikan di kabupaten Seram bagian timur kembali di guncang isu tak sedap terkait skandal dugaan penggelapan dana program Indonesia pintar ( PIP ), program yang seharusnya di peruntuhkan untuk siswa tidak mampu kini di rampok oleh oknum kepsek yang berwatak korupsi, sejumlah bukti terkait pencairan dana PIP yang mencapai puluhan juta rupiah di duga raip tanpa ada kejelasan yang jelas.
Kepala sekolah dan bendahara yang merupakan tanggung jawab penuh terkait proses pengelolaan pencarian dana ( PIP ), di duga kuat menjadi dalang dari perampokan dana program Indonesia pintar milik para siswa, kondisi ini menjadi titik lemah lembaga pemantau dalam hal ini inspektorat kabupaten Seram bagian timur dalam melakukan pengawasan internal terhadap sistem pengelolaan dana PIP.
Informasi yang himpun oleh tim media iNewsUtama.com. ketika melakukan wawancara dengan salah satu narasumber membenarkan bahwa, dana yang di cairkan oleh kepsek dan bemdahara SDN 02 pulau gorom pada tahun 2023 itu ada tiga tahap, tahap pertama 68 siswa total anggaran RP.27.900.000 juta, tahap kedua 38 siswa total anggaran RP. 15.750.000 juta, dan tahap ketiga 3 siswa dengan total anggaran RP. 675.000.00, sedangkan pada tahun 2024 tahap satu 55 siswa total anggaran RP.22.950.000+ tahap dua 54 siswa dengan total anggaran RP.22.500.000, tegasnya kepada wartawan,Rabu 19/11/2025.
Lebih lanjut ia menambahkan, pada tahun 2025 ada tiga tahap pencairan yang sama, tahap satu 68 siswa total anggaran yang di cairkan RP. 28.575.000, tahap dua 23 siswa dengan total anggaran RP. 8.775.000 dan tahap tiga 45 siswa dengan total anggaran RP.19.800.000. rupiah,sementara total anggaran yang di cairkan oleh kepsek dan bendahara mencapai mencapai ratusan juta rupiah, ungkapnya.
Hal yang paling miris lagi, sistem penyaluran dana KIP oleh kepsek dan bendahara SDN 02 pulau gorom justru menimbulkan tanda tanya besar, kepsek dan bendahara di duga kuat mengambil hak para siswa, ini merupakan tindakan kejahatan yang di susun secara terstruktur dan sistematis sehingga tidak di ketahui oleh para orang tua siswa dewan guru dan siswa penerimah PIP di SDN 02 pulau gorom.
Aktivis dan para orang tua murid kini mendesak APH dan pihak inspektorat kabupaten Seram bagian timur untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas kepsek dan bendahara SDN 02 pulau gorom atas dugaan korupsi dana PIP miliki siswa, kami minta audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana PIP yang di lakukan oleh kepsek dan bendahara dan segera di panggil dan di periksa untuk di minta pertanggung jawaban atas perbuatanya, tutupnya.(RUS''R-IN)

