Ambon,iNewsUtam.com--kejaksaan negeri kabupaten Seram bagian timur ( Kejari SBT) , di minta segera mengambil tindakan tegas terhadap kepsek SDN 02 pulau gorom Lila keliobas, terkait adanya dugaan pungli liar ( pungli ), dana program indonesia pintar PIP yang di lakukan oleh kepsek, kepsek di duga potong dana PIP dengan alasan membeli kebutuhan siswa pada sekolah tersebut.
Bupati kabupaten Seram bagian timur Fahri husni Al katiri di minta untuk mencopot Lila keliobas dari jabatan kepsek SDN negeri 02 pulau gorom jika terbukti bersalah, dinas pendidikan kabupaten Seram bagian timur harus mengusut tuntas kasus ini agar publik SBT tidak berasumsi buruk terhadap instansi pendidikan yang ada di kabupaten Seram bagian timur, ungkap salah satu orang tua siswa kepada wartawan Selasa 25/11/2025.
Hal tersebut sesuai dengan moto bupati SBT gerak cepat untuk seluruh pimpinan OPD dan masyarakat kabupaten seram bagian timur dalam melakukan pengawasan internal terhadap sistem kebijakan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur terutama pada sektor pendidikan, untuk bupati tidak segan-segan untuk mencopot kepala sekolah dari jabatannya apabilah masih di ketahui ada pengutan liar, tagasnya.
Akan tetapi sangat di sayangkan program Indonesia pintar yang di gagas oleh pemerintah pusat, agar dapat membantu para siswa dalam memenuhi kebutuhan sekolah harus pupus di tangan para perampok hak anak bangsa, tindak kepsek SDN 02 pulau gorom di nilai telah mencoreng marwa pendidikan di kabupaten Seram bagian timur.
Informasi yang di himpun oleh wartawan inews utama dari salah satu sumber informasi menyampaikan bahwa, dana program Indonesia yang ada di sekolah tersebut di pakai oleh kepsek yang bersangkutan," iya pa ibu kepsek sendiri yang mengaku suda pakai dana PIP itu untuk kebutuhan siswa padahal secara undang-undang tidak di benarkan, tuturnya.
Masyarakat setempat kini berharap agar kasus ini segara di tindaklanjuti oleh kejaksaan negeri SBT, sehingga proses hukum dapat benar- benar di tegakan di bumi Ita Wotu nusa yang sama-sama kita cintai, sehingga publik bisa mendapat kepastian hukum terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang di kabupaten Seram bagian timur, tutupnya.(RS)

