Ambon,iNewsUtama.com-- Pernyataan Wali Kota Ambon, "Kalau Tidak Bisa Hargai Perbedaan, Silahkan Pulang Kampung!", yang muncul menanggapi bentrok pemuda, merupakan narasi yang bermasalah secara fundamental dalam konteks penyelesaian konflik sosial dan kepemimpinan daerah.
Kritik utama adalah bahwa narasi ini mengalihkan tanggung jawab dari pemerintah kota untuk menciptakan kerukunan dan kedamaian, dan sebaliknya memilih solusi eksklusif daripada inklusif.
Sebagai kepala daerah, tugas Wali Kota adalah mencari akar masalah struktural—seperti kesenjangan ekonomi, persaingan sumber daya, atau kegagalan integrasi sosial yang sering menjadi pemicu bentrokan, ungkapnya,kamis (27/11/2025).
bukan malah sebaliknya justru menyalahkan kurangnya toleransi personal. Dengan menyarankan pihak yang berkonflik untuk "pulang kampung," Wali Kota seolah-olah melepaskan kewajiban untuk memfasilitasi dialog, rekonsiliasi, dan penegakan hukum yang adil di wilayahnya. Ini adalah tindakan defleksi yang menyederhanakan konflik kompleks menjadi masalah kependudukan. satu lai dan lain, tuturnya.
ungkapan "pulang kampung" berpotensi menciptakan stigma dan diskriminasi terhadap kelompok pendatang, mencederai hak fundamental Warga Negara Indonesia untuk bertempat tinggal di mana pun di seluruh Nusantara, dan justru memperburuk iklim permusuhan antar kelompok. Alih-alih mendidik masyarakat menuju pembangunan bersama dan penerimaan perbedaan, pernyataan ini justru diduga menggunakan nada otoriter yang mengancam untuk menyingkirkan masalah, tegasnya.
Masyarakat kini berharap adanya perhatian serius dari pemerintah kota ambon terhadap keluarga korban dalam memberikan kepastian hukum terkait masalah ini, yakni, dengan mendesak polresta Ambon agar secepatnya menangkap pelaku. Bukan alih-alih menyelesaikannya secara komprehensif dan berkelanjutan. Dan Solusi yang diharapkan seharusnya adalah program intervensi sosial yang kuat dan penegakan hukum yang non-diskriminatif, bukan pengusiran yang terselubung

