Notification

×

Iklan



Iklan



Kuasa Hukum RUMMI Pertanyakan Sikap Polda Maluku, Kasus Irigasi Bubi Jalan di Tempat

Selasa, 23 September 2025 | September 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-23T12:06:03Z


Ambon, iNewsUtama.com – Kuasa hukum Rumah Muda Antikorupsi (RUMMI) menyoroti sikap Kepolisian Daerah (Polda) Maluku yang hingga kini belum memberikan kejelasan terkait laporan dugaan penyimpangan pada proyek Irigasi Bubi. Laporan resmi yang telah disampaikan beberapa waktu lalu dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti.

Kuasa hukum RUMMI, Muhammad Gurium, mengaku kecewa atas mandeknya proses hukum tersebut. Menurutnya, laporan yang mereka ajukan telah dilengkapi dengan berbagai dokumen dan data pendukung mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan Irigasi Bubi.

“Kami mempertanyakan keseriusan Polda Maluku dalam menangani laporan ini. Sampai hari ini tidak ada progres, tidak ada informasi resmi yang jelas. Publik seolah dibiarkan bertanya-tanya, padahal kasus ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (23/9).

Ia menegaskan, proyek Irigasi Bubi semestinya menjadi infrastruktur vital yang menunjang kebutuhan pertanian masyarakat. Namun dugaan adanya kejanggalan dalam pengerjaan proyek tersebut membuat publik menilai proyek ini sarat masalah.

Lebih lanjut, Gurium menekankan bahwa sikap bungkam Polda Maluku berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penanganan kasus dugaan korupsi.

“Kami tidak ingin ada anggapan bahwa aparat penegak hukum tebang pilih. Jika laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti, ini akan mencederai rasa keadilan. Kami meminta Kapolda Maluku turun tangan langsung agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

RUMMI bersama tim kuasa hukum berkomitmen untuk terus mengawal laporan Irigasi Bubi hingga tuntas. Mereka bahkan membuka opsi membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi, termasuk ke Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika Polda Maluku tetap tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

“Ini soal transparansi dan akuntabilitas. Rakyat berhak tahu ke mana anggaran pembangunan itu digunakan, dan aparat penegak hukum wajib menegakkan aturan tanpa pandang bulu,” pungkas Gurium.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan proyek Irigasi Bubi.(SLP)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update