Notification

×

Iklan



Iklan



Tuhuteru: DPRD SBB Harus Cerdas Merancang Perda Perubahan Status Desa Menjadi Negeri

Rabu, 27 Agustus 2025 | Agustus 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-27T22:35:04Z


 


SBB, Maluku, iNewsutama.comRapat Paripurna DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dengan agenda penyampaian nota tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mendapat sorotan dari kalangan pemuda. Salah satu Ranperda penting yang diajukan adalah tentang Perubahan Status Desa Menjadi Negeri.

Tuhuteru, salah satu pemuda SBB, mengingatkan agar DPRD sebagai lembaga legislasi benar-benar cerdas dalam merancang Perda tersebut. Ia menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang tidak bertentangan dengan fakta dan kondisi riil desa di Kabupaten SBB.

“Tidak semua dari 92 desa yang ada di Kabupaten SBB bisa dikategorikan sebagai negeri. Untuk bisa menjadi negeri, harus sesuai dengan mekanisme dan syarat-syarat yang sudah ditentukan,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan DPRD yang berkomitmen menghormati serta menghargai tatanan adat melalui usulan Ranperda tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan bukti perhatian pemerintah terhadap kehidupan adat di SBB.

Lebih jauh, Tuhuteru meminta agar dalam pembahasan Ranperda ini DPRD dan Pemda turut melibatkan Saniri Tiga Batang Air serta lembaga-lembaga adat di kabupaten.

“Kenapa harus melibatkan Saniri Tiga Batang Air dan lembaga adat? Karena dalam pembahasan Perda Negeri sudah pasti akan muncul pertanyaan: desa-desa mana saja yang memenuhi syarat menjadi negeri, serta apa saja persyaratan yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan status desa dan negeri merupakan hal yang mendesak. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat adat menjadi kunci agar Perda yang lahir benar-benar sesuai dengan jati diri dan kebutuhan masyarakat Seram Bagian Barat. (Reporter Inewsutama.com)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update