Notification

×

Iklan



Iklan



Bantah Tuduhan, Satker Wilayah II BPJN Maluku: “Itu Opini Sesat dan Asbun”

Sabtu, 16 Agustus 2025 | Agustus 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-16T10:26:55Z

Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Maluku-Toce Leuwol,ST.,MY 
 

Ambon, iNewsUtama.com – Kepala Satuan Kerja (Satker) Wilayah II Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Toce Leuwol, membantah keras tudingan miring yang menyebut dirinya sebagai “anak emas kontraktor” serta adanya indikasi korupsi pada sejumlah proyek penggantian jembatan ruas Bula–Masiwang dan preservasi jalan di wilayah tersebut.

Menurut Toce, tuduhan itu tidak berdasar dan hanya membangun opini sesat tanpa bukti. Ia menilai ada pihak-pihak yang sengaja menggiring isu untuk kepentingan tertentu.

“Pemberitaan di media itu harus sesuai fakta. Tuduhan adanya indikasi korupsi hanyalah asumsi liar yang digiring ke ruang publik tanpa adanya klarifikasi dan data valid. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan infrastruktur jalan yang baik, tetapi justru dituduh tanpa fakta,” tegas Toce, Jumat (15/8/2025).

Ia juga meminta agar media tetap profesional menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Menurutnya, kritik dan evaluasi memang perlu, namun harus dilandasi data yang jelas, bukan sekadar desakan atau opini yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

Sementara itu, Ahmad Rumalean, mantan aktivis sekaligus tokoh masyarakat Seram Bagian Timur, menilai tuduhan terhadap Toce Leuwol adalah bentuk opini sesat. Ia menantang pihak yang menuding adanya korupsi agar melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH).

“Silakan lapor kalau memang punya bukti, daripada membangun narasi yang tidak produktif. Pak Toce adalah putra daerah dengan komitmen besar membangun Maluku, khususnya di bidang infrastruktur jalan dan jembatan,” ujarnya.

Ahmad menegaskan, Satker Wilayah II BPJN Maluku hingga kini terus bekerja keras membangun infrastruktur di 11 kabupaten/kota, termasuk proyek strategis nasional.

Ia juga mengapresiasi peran Toce Leuwol dalam memperjuangkan anggaran pusat untuk Seram Bagian Timur. Saat ini, pemerintah telah mengalokasikan dana 2 paket proyek besar melalui pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan skema Multi Years Contract (MYC) 2025–2027, yaitu pembangunan jalan menuju Kecamatan Kilmuri sepanjang 31,7 kilometer serta pembangunan 17 jembatan di ruas jalan Bula–Masiwang–Air Nanang. Proyek tersebut kini masih dalam proses tender di BP2JK dan diperkirakan terkontrak pada akhir September 2025.(SLP-RUS/RN)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update