Ambon,iNewsUtama.com--Dalam rancangan perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,307 triliun, sedikit menurun dari APBD murni yang sebelumnya sebesar Rp 1,311 triliun. Namun demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan signifikan sebesar 10,30%, yakni mencapai Rp 262,9 miliar.
Perubahan KUA dan PPAS ini juga dimaksudkan untuk mendukung implementasi awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon 2025–2029, yang mencakup 17 program prioritas pembangunan. Penyesuaian dilakukan secara hati-hati dan strategis guna memastikan sinkronisasi dengan kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Bodewin Wattimena menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Ambon atas dedikasi dan kerja sama yang baik dalam proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS.
Pemerintah Kota Ambon bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon secara resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota bersama dalam Rapat Paripurna ke-III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Ambon, Selasa (23/7/2025).
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, hadir langsung dalam rapat tersebut dan menyampaikan sambutan terkait urgensi dari perubahan KUA dan PPAS sebagai dasar dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD 2025.
"Perubahan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika fiskal dan kebijakan nasional, termasuk efisiensi belanja sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Permenkeu Nomor 29 Tahun 2025," tegasnya.
Dari sisi belanja, total anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1,315 triliun, mengalami penurunan 1,70% dibanding sebelumnya. Rincian belanja meliputi:
-
Belanja Operasi: Rp 1,022 triliun (turun 2,74%)
-
Belanja Modal: Rp 175 miliar (naik 2,06%)
-
Belanja Tidak Terduga: Rp 10,5 miliar (naik 18,95%)
-
Belanja Transfer: Rp 106,9 miliar (tetap)
Dari sisi pembiayaan, Pemkot Ambon menetapkan pembiayaan daerah sebesar Rp 7,5 miliar, berasal dari Silpa Tahun 2024 sebesar Rp 9,8 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2,25 miliar untuk penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Adapun target indikator makro ekonomi yang ditetapkan dalam perubahan APBD 2025 meliputi:
-
Pertumbuhan ekonomi: 6,25%
-
Penurunan angka kemiskinan: 5,05%
-
Pengendalian inflasi: di bawah 3%
-
Tingkat pengangguran terbuka: 11,86%
-
Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 8,50%
“Dengan kesepakatan ini, kita siap melangkah ke tahap berikutnya, yakni penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” pungkas Wali Kota.

